KUPANG,seputarntt.com – Banyaknya lampu jalan yang rusak di Kota Kupang saat ini suasana Kota menjadi remang-remang ketika malam hari. Saat ini terdata ada 1.500 lampu jalan yang rusak dan belum diperbaiki. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi B ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kota Kupang, Rabu (12/2/2014).
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, John GF Seran dan didampingi Sekertaris Komisi B, Isodorus Lilijawa, serta anggota Komisi masing-masing Ardi Kalelena, Frans Fanggi, Jerry Anton Pingak, Soeleman Kette diterima langsung Kadistamben Kota Kupang, Gabriel Kahan.
Isodorus Lilijawa pada kesempatan tersebut menyampaikan adanya dualisme pengelolaan dan pengawasan penerangan jalan di Kota Kupang. Dualisme ini berbading lurus dengan apa yang terjadi dilapangan dimana banyak lampu jalan yang rusak tetapi tidak bisa diperbaiki. Padahal, warga Kota Kupang berkontribusi terhadap pajak penarangan jalan, tetapi yang terjadi lampu jalan mati total sehingga Kota Kupang menjad kota ‘remang-remang’ di malam hari.
“Kalau dilihat tupoksi tentang siapa yang bertanggungjawab terhadap lampu jala, itu ada di Distamben karena ada UPTD Lampu jalan, tetapi pelaksanaanya ada dibagian Umum karena mereka yang melakukan tender, pengawasan dan sebagainya. Padahal UPT Lampu Jalan juga melakukan pengawasan,”kata Lilijawa.
Sementara Anggota Komisi B lainnya, Ardi Kalelena mengatakan, pajak penerangan jalan di Kota Kupang, selama ini dipungut oleh PLN, padahal lampu jalan yang dipasang menggunakan solarcell.
“Saya melihat dari bobot pemadaman lampu jalan ini hampir 80 persen, dimana lebih banyak matinya dari pada yang menyala. Selain itu, ada yang menyala hanya beberapa jam, terus mati lagi dan ada yang baru menyala pada tengah malam,” katanya. (riflan hayon)