Kalabahi, seputar-ntt.com – Sebanyak 10 orang narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi mendapatkan program asimilasi rumah pada Jumad, 24/2/2023 pagi.
Mereka diasimilasikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Nomor : W.22.EK-176.PK.05.05.09 Tahun 2023.
Mereka juga dinilai telah memenuhi syarat Program Asimilasi Rumah sesuai dengan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, didampingi Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, dan Staf Registrasi, Ahyardi A. Baso pun menyampaikan selamat kepada 10 orang narapidana tersebut.
Kalapas berharap kepada mereka agar tetap menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Asimilasi Rumah.
“Saya harap kalian dapat menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah melalui program ini. Mohon kiranya kalian tetap berada di rumah, jangan berpergian ke luar rumah atau bahkan luar daerah untuk hal yang tidak mendesak. Selalu terapkan protokol kesehatan 5M di rumah agar tidak tertular Covid-19,” ungkap Yusup.
Dirinya juga berpesan agar 10 orang narapidana yang mendapat Program Asimilasi Rumah tidak melakukan kejahatan atau tindakan kriminal apapun di tengah masyarakat, karena menurutnya, apabila hal tersebut dilakukan, maka akan mendapat sanksi pencabutan SK asimilasi rumah.
“Program asimilasi rumah itu artinya bahwa saudara-saudara tetap berada di rumah dan dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang,” pesannya.
Yusup Gunawan juga meminta agar 10 orang narapidana ini dapat memberikan kontribusi yang positif ketika berada di lingkungan keluarga dan masyarakat, sebab hal tersebut merupakan impian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
“Saudara-saudara keluar dari Lapas Kalabahi harus menjadi agen bahkan role model yang bisa membangun daerah Kabupaten Alor ini menjadi lebih baik. Masa depan daerah ini bukan hanya berada di tangan para pejabat dan pimpinan daerah, tetapi juga berada di tangan masyarakat termasuk saudara-saudara di dalamnya,” pungkasnya. (Humas)