Kupang, Seputar NTT.com – Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT diperiksa Penyidik Polda NTT untuk mendapatkan keterangan terkait terbakarnya sejumlah ruangan di kantor gubernur yang terjadi Jumat (9/8) lalu.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Frans Salem kepada wartawan, Selasa (13/8) di kantor Gubernur. “12 PNS itu diperiksa masih sebagai pemberi keterangan dan belum menjadi saksi karena masih dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” katanya.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 PNS itu diperlukan oleh penyidik untuk menggali dan mendapatkan sejumlah bahan dan keterangan terkait sebab-musabab terjadi kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruangan di kantor Gubernur NTT. Dari bahan keterangan yang terkumpul itu lanjut dia, penyidik akan melakukan kajian dan menarik simpul setiap keterangan untuk dijadikan sebagai bahan lanjutan untuk penyidikan. Dalam tahap penyidikan, akan lagi periksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kejadian kebakaran itu.
“Jadi prinsipnya saat ini 12 PNS yang sudah diperiksa oleh penyidik, masih untuk kepentingan pengmpulan bahan dan keterangan. Meraka (12 PNS) itu belum disebuat sebagai saksi saat ini,” katanya.
Dia mengatakan, jika dalam perkembangan proses pengmpulan bahan dan keterangan itu ternyata ada yang harus ditingkatkan menjadi saksi, maka pihak penyidik akan langsung melanjutkan semua proses pemeriksaan ke tingkat penyidikan. “Prosesnya masih panjang sambil menunggu hasil uji laboratorium forensik yang saat ini masih diuji di Polda Bali,” katanya.
Dia mengaku, saat ini, aparat penyidik Polda NTT sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan kebakaran ini secara penuh, di samping sejumlah kasus lain yang masuk dalam ranah konvensional, seperti penghinaan dan lainnya. “Saat ini kita masih sangat fokus untuk kejadi kebakaran ini,” katanya.
Dia menyebutkan, sejumlah PNS itu masing-masing, tujuh orang PNS yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja yang melaksankan piket malam sebelum kejadian. Selain itu, Asisten Pemerintahan Sekda NTT Ny Johana E Lisapaly yang juga merangkap sebagai pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Hukum Jhon Hawula, Kepala Biro Penyusunan Program Abraham Maulaka dan Kepala Biro Pemerintahan Wilem Fony.
Dia berharap dengan pemeriksaan awal untuk pengumpulan ketarangan itu bisa lebih mempercepat proses lainnya untuk mengungkap modus dan sebab-musabab terjadinya kebakaran tersebut.(Joey)