Oelamasi, seputar-ntt.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Hendrik Paut mengingatkan pimpinan SKPD agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2014 yang belum diselesaikan. Paling lambat tanggal 15 Maret 2015 Peringatan Paut ini disampaikan saat memimpin Apel Kekuatan di lingkup Pemkab Kupang.
“Pertanggungjawaban APBD 2014 merupakan komitmen bersama dalam rangka perbaikan kinerja. Untuk itu segera selesaikan dengan baik. Kepada para Asisten dan Staf ahli saya minta untuk lakukan koordinasi dengan pimpinan SKPD terkait penyelesaian laporan tersebut. Paling lambat tanggal 15 Maret 2015 agar LKPJ dapat diserahkan kepada DPRD,” kata Paut di pelataran kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Menurut dia, semua lini di SKPD mulai dari pimpinan hingga staf harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik termasuk laporan pertanggungjawaban APBD 2014.
Dalam kesempatan ini Paut juga menyinggung terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2015 dilingkup Pemkab Kupang. Dia meminta agar pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesegera mungkin sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ini agar tidak ada gangguan di akhir tahun.
“Pengerjaan barang dan jasa harus dilakukan sejak dini akan terhindar dari molornya aktifitas proyek yang dapat menimbulkan masalah diakhir tahun. Kita telah memasuki bulan Maret, diharapkan agar pelaksanaan kontrak dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan dan dipersiapkan secara baik, tepat waktu dan disertai dengan pegawasan sehingga menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya demi meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Paut menekankan kepada semua pegawai dilingkup Pemkab Kupang akan pentingnya penataan lingkungan perkantoran khususnya bagi SKPD yang berada di Civic Center Oelamasi. Suasana kerja akan semakin kondusif saat didukung dengan lingkungan yang asri, rapi dan nyaman. (sho)