2019 Harga Rumah Subsidi Naik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com–Sesuai pernyataan Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa dipastikan pada 1 Januari 2019 harga rumah subsidi akan naik, walaupun besarannya belum ditentukan.

“Sekarang saatnya masyarakat memiliki rumah sendiri, karena pada 1 Januari 2019 dipastikan akan naik untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitobi di ruang kerjanya.

Dikatakan Bobby, harga rumah yang ada saat ini sudah diperhitungkan sejak lima tahun yang lalu, yakni Rp 148.500.000 kemungkinan tahun 2019 nanti akan naik 10 Persen atau menjadi Rp 162 juta dan selama empat tahun berikutnya kembali naik 5 Persen/tahun.

“Rumah subsidi sudah ada batasannya sampai lima tahun, dan tahun 2018 ini harga rumah sudah mencapai Rp 148.500.000, tetapi tahun 2019 akan ditetapkan harga baru lagi untuk lima tahun kedepan, kemungkinan besar akan naik 10 persen, setelah itu baru naik 5 persen setiap tahunnya, bisa mencapai 162 jutaan. Otomatis angsuran lebih besar lagi,” aku Bobby.

Sekarang ini menurut Bobby momen yang tepat untuk ambil rumah. Apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik, jangan sampai program seperti ini dipolitisasikan, maka akan bahaya, bisa-bisa subsidi dan kemudahan lainnya akan hilang.

Kenaikan rumah subsidi ini, tegas Bobby, diberlakukan disembilan wilayah atau zona, Provinsi NTT masuk zona tujuh atau Bali Nusra yang harganya sama.

“Kita dikategorikan sama dengan Bali, bisa dibayangkan harga tanah di Bali mahal sekali, kemungkinan bisa mendobrak harga tinggi sekali di Provinsi NTT ini,” ujarnya.

Disinggung tentang penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum terlaksana juga, Bobby juga sudah merasa jenuh, karena sudah tiga tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum juga membuat kebijakan tersebut.

“Sudah tiga tahun saya berjuang untuk penghapusan BPHTB, sejak kepemimpinan Jonas Salean sampai sekarang dipegang oleh Jeffry Riwu Kore, belum juga ada kebijakan tersebut,” jelas Bobby.

Untuk itu, tambah Bobby, dirinya mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem dengan Dapil Kota Lama dan Kelapa Lima untuk bisa merubah paradigma dan system yang ada selama ini di Pemerintahan maupun di DPRD Kota Kupang.

Menurutnya, penghapusan BPHTB tersebut untuk keuntungan Pemkot Kupang, Dewan dan masyarakat yang membeli rumah.

“Kalau saya berhasil duduk di DPRD Kota, mau tidak mau harus berpolitik, politik kita harus bisa memberikan gambaran kepada mereka bahwa ada benefitnya juga untuk mereka dengan penghapusan BPHTB ini,” tambah Bobby. (ira)

Komentar Anda?

Related posts