28 Pejabat Esalon II Dilingkup Pemkot Ikut Seleksi Kompetensi

  • Whatsapp

Kupang,  seputar-ntt. com –  Sebagai tindaklanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara,Pemerintah Kota Kupang lakukan seleksi kompetensi bagi 28 pejabat esalon II.

Kegiatan yang dilaksanakan selama enam hari yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 20 Oktober 2018 bertempat di Hotel Naka Kupang tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, Senin (15/10/2018).

Hermanus Man dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seleksi kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama ini dimana dapat merekomendasikan personil/birokrat yang memiliki kapasitas pada bidang tugas, berintegritas, bersih dan bebas KKN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penempatan personil sesuai keahlian pada bidangnya.

“Seleksi kompetensi ini untuk bagiamana dalam penempatan personil sesuai keahlian pada bidangnya untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi  organisasi dapat berjalan dengan baik dan dapat memberika dampak positif bagi pembangunan kota ini,” kata Man.

Menurut Man, di era reformasi birokrasi saat ini, pemerintah memerlukan aparatur yang berkompenten agar visi dan misi pemerintahan dapat terwujud sesuai dengan harapan.

“Saya berharap dengan dilaksanakan seleksi kompetensu jabatan pimpinan tinggi pratama dapat memetakan aparatur pemerintah yang nantinya dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga berdampak pada peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di kota ini,” kata Man.

Sementara dalam laporan panitia yang di sampaikan Plt. Badan Kepengawaian Daerah (BKD), Adi Manafe, tujuan dan masud dari kegiatan tersebut dalam rangka memetakan profil kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama Lingkup Pemerintah Kota Kuoang dan kepentingan mutasi sesuai standar kompentensi jabatan.(riflan)
” Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah pejabat  pimpinan tinggi pratama atau esalon II yang berjumlah 28 orang,” katanya.

Komentar Anda?

Related posts