97 Pasutri di Kabupaten Kupang Ikut Nikah Massal

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT.com – Sebanyak 97 pasangan suami-istri (Pasutri), Minggu (8/9) mengikuti nikah massal yang dilaksanakan di Gereja Pniel Lelogama Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan. Acara nikah massal yang dirangkai dengan kebaktian hari Minggu tersebut dihadiri Bupati Kupang, Drs.Ayub Titu Eki, MS, Ph.D bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kupang.

Dalam sambutannya Bupati Titu Eki mengatakan, dalam hidup berumah tangga kejujuran merupakan factor terpenting dalam mengarungi bahtera kehidupan. Karena itu, 97 pasturi yang telah mengikat diri dalam sebuah pernikahan diharapkan dapat bersikap jujur terhadap pasangannya masing-masing sehingga rumah tangga yang telah diberkati Tuhan dalam sebuah kebaktian kudus itu dapat dipertahankan hingga kekal.

“Yang paling dibutuhkan untuk menempuh jalan kehidupan rumah tangga dengan baik adalah kejujuran. Kejujuran adalah hal yang sangat penting,” katanya.

Dikatakan, kejujuran yang berasal dari hati adalah suatu hal yang tidak gampang dipraktekkan dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, kejujuran dalam berumah tangga membutuhkan komitmen dari setiap individu. Sebab akan ada banyak rintangan dalam kehidupan berumah tangga nantinya yang akan menguji kejujuran masing-masing pasutri.

“Pengalaman dari orang tua-orang tua dalam menghadapi badai rumah tangga mutlak diikuti para pasangan yang baru menikah agar rumah tangga mereka bisa tetap kokoh berdiri,” ucapnya.

Dijelaskan, rintangan-rintangan dalam hidup berumah tangga yang muncul dalam kehidupan awalnya masih terasa kecil. Namun bila lama-lama dibiarkan akan menjadi masalah serius yang bisa berujung pada perceraian. Karena itu, rintangan-rintangan tersebut tak boleh diangga sebagai sesuatu yang bisa dianggap sepele mengingat tingkat perceraian di Kabupaten Kupang yang semakin meningkat dan perceraian itu bahkan terjadi bukan diperkotaan saja melainkan sudah sampai ke pelosok-pelosok desa.

Pada akhir sambutannya Bupati Titu Eki sedikit membagi pengalaman hidupnya dalam mengarungi kehidupan suami istri yang bisa dijadikan referensi bagi para pasangan yang baru menikah dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga mereka.

“Berdasarkan pengalaman hidup berumah tangganya, untuk mengatasi permasalahan rumah tangga yang muncul, saya selalu mengandalkan Tuhan dengan membaca firmannya dalam kitab suci setiap hari,” ungkap Bupati Titu Eki.

Kepada 97 pasutri yang menikah, Bupati Titu Eki mengucapkan selamat berbahagia dan berharap kebahagiaan yang sedang dinikmati 97 pasutri tersebut dapat menular kepada jemaat lain yang hadir dalam kebaktian hari Minggu tersebut.

Ketua Majelis Klasis Amfoang Selatan, Daniel Wadu dalam kesempatan ini mengatakan, 97 pasutri yang mengikuti nikah missal tersebut 46 pasutri berasal dari Amfoang Selatan dan 51 pasangan berasal dari Amfoang Tengah.

Wadu mengaku, awalnya dirinya ragu untuk melaksanakan nikah massal tersebut karena pengalaman tahun 2006 lalu banyak pasutri yang mengikuti nikah massal yang bercerai. Karena itu sebelum nikah massal digelar, pihaknya terlebih dahulu memberikan bimbingan dan menekankan kepada pasutri bahwa pernikahan yang akan dilakukan di gereja bukanlah hal yang main-main.

“Apa yang digumuli selama ini kepada Tuhan untuk bisa  dipersatukan menjadi pasutri harus dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga tantangan apapun yang dihadapi setelah menjadi pasutri, manis pahit, susah-senang tetap harus berjalan di jalan Tuhan,” kata Wadu.

Ditambahkan, suatu pernikahan tidaklah cukup dilakukan secara adat saja tetapi pernikahan tersebut baru bias dikatakan sah jika pemberkatannya dilakukan di gereja jika pasutri tersebut berkeyakinan nasrani. (sho)

97 Pasutri di Kabupaten Kupang Ikut Nikah Massal
Oelamasi, Seputar NTT.com – Sebanyak 97 pasangan suami-istri (Pasutri), Minggu (8/9) mengikuti nikah massal yang dilaksanakan di Gereja Pniel Lelogama Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan. Acara nikah massal yang dirangkai dengan kebaktian hari Minggu tersebut dihadiri Bupati Kupang, Drs.Ayub Titu Eki, MS, Ph.D bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kupang.
Dalam sambutannya Bupati Titu Eki mengatakan, dalam hidup berumah tangga kejujuran merupakan factor terpenting dalam mengarungi bahtera kehidupan. Karena itu, 97 pasturi yang telah mengikat diri dalam sebuah pernikahan diharapkan dapat bersikap jujur terhadap pasangannya masing-masing sehingga rumah tangga yang telah diberkati Tuhan dalam sebuah kebaktian kudus itu dapat dipertahankan hingga kekal.
“Yang paling dibutuhkan untuk menempuh jalan kehidupan rumah tangga dengan baik adalah kejujuran. Kejujuran adalah hal yang sangat penting,” katanya.
Dikatakan, kejujuran yang berasal dari hati adalah suatu hal yang tidak gampang dipraktekkan dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, kejujuran dalam berumah tangga membutuhkan komitmen dari setiap individu. Sebab akan ada banyak rintangan dalam kehidupan berumah tangga nantinya yang akan menguji kejujuran masing-masing pasutri.
“Pengalaman dari orang tua-orang tua dalam menghadapi badai rumah tangga mutlak diikuti para pasangan yang baru menikah agar rumah tangga mereka bisa tetap kokoh berdiri,” ucapnya.
Dijelaskan, rintangan-rintangan dalam hidup berumah tangga yang muncul dalam kehidupan awalnya masih terasa kecil. Namun bila lama-lama dibiarkan akan menjadi masalah serius yang bisa berujung pada perceraian. Karena itu, rintangan-rintangan tersebut tak boleh diangga sebagai sesuatu yang bisa dianggap sepele mengingat tingkat perceraian di Kabupaten Kupang yang semakin meningkat dan perceraian itu bahkan terjadi bukan diperkotaan saja melainkan sudah sampai ke pelosok-pelosok desa.
Pada akhir sambutannya Bupati Titu Eki sedikit membagi pengalaman hidupnya dalam mengarungi kehidupan suami istri yang bisa dijadikan referensi bagi para pasangan yang baru menikah dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga mereka.
“Berdasarkan pengalaman hidup berumah tangganya, untuk mengatasi permasalahan rumah tangga yang muncul, saya selalu mengandalkan Tuhan dengan membaca firmannya dalam kitab suci setiap hari,” ungkap Bupati Titu Eki.
Kepada 97 pasutri yang menikah, Bupati Titu Eki mengucapkan selamat berbahagia dan berharap kebahagiaan yang sedang dinikmati 97 pasutri tersebut dapat menular kepada jemaat lain yang hadir dalam kebaktian hari Minggu tersebut.
Ketua Majelis Klasis Amfoang Selatan, Daniel Wadu dalam kesempatan ini mengatakan, 97 pasutri yang mengikuti nikah missal tersebut 46 pasutri berasal dari Amfoang Selatan dan 51 pasangan berasal dari Amfoang Tengah.
Wadu mengaku, awalnya dirinya ragu untuk melaksanakan nikah massal tersebut karena pengalaman tahun 2006 lalu banyak pasutri yang mengikuti nikah massal yang bercerai. Karena itu sebelum nikah massal digelar, pihaknya terlebih dahulu memberikan bimbingan dan menekankan kepada pasutri bahwa pernikahan yang akan dilakukan di gereja bukanlah hal yang main-main.
“Apa yang digumuli selama ini kepada Tuhan untuk bisa  dipersatukan menjadi pasutri harus dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga tantangan apapun yang dihadapi setelah menjadi pasutri, manis pahit, susah-senang tetap harus berjalan di jalan Tuhan,” kata Wadu.
Ditambahkan, suatu pernikahan tidaklah cukup dilakukan secara adat saja tetapi pernikahan tersebut baru bias dikatakan sah jika pemberkatannya dilakukan di gereja jika pasutri tersebut berkeyakinan nasrani. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *