Anak Buah Main Judi, Walikota Bilang Aib Besar

Walikota Kupang, Jonas Salean

Kupang, seputar-ntt.com – Satuan Tugas Perjudian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Satgas Ditreskrim) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Kota Kupang, Jusuf Made, bersama 3 orang staf Dinas PU dengan inisial FK, YFP dan JN sedang berjudi pada senin (12/01) Pukul 07.00 Wita. Hal ini membuat Walikota Kupang, Jonas Salean geram.

“Kejadian ini adalah aib besar bagi Pemerintah Kota Kupang. Disaat pemerintah telah menetapkan tahun 2015 sebagai tahun penegakan disiplin, malah ada pejabat yang tertangkap main judi remi diruang kerjanya. Ini menunjukan bahwa ada pejabat yang tidak mematahui apa yang sampaikan oleh pimpinan daerah,”tegas Walikota KUpang, Jonas Salean kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Selasa (13/1/2015).

Sesuai laporan Kadis PU, ungkap Jonas Salean, Kabid Bina Marga tertangkap tangan diruang kerjanya bersama lima orang staf beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.7 juta lebih. Untuk itu Jonas meminta aparat kepolisian untuk memproses kasus ini dengan cepat sehingga membuat efek jera bagi para PNS.

“Kita sudah siapkan sanksi tegas bagi Kabid Bina Marga, Jusuf Made dan staf yang tertangkap tangan. Namun sebelum sanksi diberikan, kami masih menunggu hasil proses pihak kepolisian dalam hal  penyidik terhadap mereka ,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dalam pemeriksaan jika terbukti salah, maka  sudah pasti akan diberikan sanksi. Karena  berdasarkan PP 53 tentang kedisiplinan pegawai negeri baik berupa, teguran, penurunan pangkat, dan pemecatan sudah jelas. “Kita juga beri sanksi kepada Kepala Dinas PU, karena sebagai kepala dia tidak mampu membina bawahannya sehingga mereka dapat berbuat semau mereka di Kantor,” tegas Jonas.

Pada kesempatan itu Walikota juga mengaku, aktifitas judi tidak hanya terjadi di dinas PU. Ia mengaku telah banyak mendapat laporan bahwa banyak staf  di dinas-dinas lain yang juga memanfaatkan waktu luang untuk bermain judi. Dirinya berjanji akan melakukan penelusuran. Jika ada yang tertangkap bermain judi lagi maka sanksi tegas juga akan diberikan.

Wakil Komisi III DPRD Kota Kupang, Herry Kadja  Dahi yang dimemintai komentarnya terkait soal persoalan judi di Kota Kupang mengatakan, Walikota Kupang sebagai pimpinan harus bisa bersikap tegas dalam memberikan sanksi bagi  para PNS yang melanggar disiplin termasuk bermain judi .

“Ini preseden buruk bagi pemerintah. Seorang kepala bidang tertangkap main judi bersama staf dalam ruang kerjanya yang merupakan instasi milik pemerintah merupakan suatu aib besar bagi pemerintah.

Menurutnya,walikota, tidak bisa membiarkan kasus ini karena dirinya telah menetapkan tahun 2015 sebagai tahun penegakan disiplin. Jika dibiarkan maka penegakan tahun displin jangan lagi diterapkan di Kota Kupang.

“Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Walikota dan kabid bina marga punya hubungan kekerabatan yang sangat dekat, sehingga walikota jangan pilih kasih soal penegakan disiplin. Kalau dibiarkan maka akan banyak penilaian buruk kepada walikota. Apalagi tahun 2015 telah ditetapkan sebagai tahun penegakkan disiplin” kata Herry.

Terkait bakal ada sanksi bagi kepala dinas, Heri mengatakan sanksi buat kepala dinas PU oleh walikota tidak boleh memiliki tendensi tertentu. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa Beni Sain merupakan kepala dinas tetapi sebenarnya yang berkuasa penuh pada dinas PU adalah Kabid Bina Marga Jusuf Made”. katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts