Antisipasi Beras Plastik, Dewan Kota Monitor Pasar

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Untuk mengantisipasi peredaran beras sintentis atau beras plastik di Kota Kupang DPRD Kota akan menggandeng Dinas Teknis untuk melakukan monitoring di pasa-pasr yang ada di Kota Kupang. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada beras plastik yang beredar di Kota Kupang.

“Sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran beras plastik di Kota maka kita harus melakukan monitoring di Pasar. Kota Kupang ada sentra ekonomi NTT sehingga bisa saja menjadi daerah yang rentan terhadap peredaran beras plastik tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Martinus Medah kepada wartawan di Kantor DPRD, Kamis (21/5/2015).

Marthinus Medah mengatakan, sebagai kordinator komisi I dan komisi II, pihaknya berharap agar  komisi terkait segera berkoordinasi dengan dinas teknis seperti Dinas perindustrian Kota guna melakukan monitoring terhadap beras yang dijual penjual di pasar.

“Ini menjadi tanggungjawab Komisi I dan II, yang punya mitra kerja dengan Disprindag, sehingga mereka nantinya akan melakukan monitoring. Dalam monitoring nanti, tidak hanya terhadap peredaran beras plastik tetapi juga beras yang sudah tidak layak dikonsumsi yang sengaja diperdagangkan oleh penjual,” katanya.

Medah juga mengharapkan agar Monitirong yang akan dilakukan nanti tidak berhenti hanya di pasar tapi komisi juga harus melakukan monitoring terjadap Amdal Hotel dan Restoran di Kota. Pasalnya banyak hotel dan restoran yang tidak memiliki Amdal maupun Amdal Lalulintas.

“Kita ingat ada hotel yang membuang limbahnya ke jalan raya sehingga menimbulkan polusi dan gangguan umum. Ini menandakan hotel tersebut tidak memiliki Amdal,” tegasnya.

Ketua  Komisi II DPRD Kota Kupang, Melakianus  Balle menyambut postif apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota. Untuk itu pihaknya sudah mengagendakan waktu bersama Dinas Perindustrian untuk melakukan monitoring.

“Sesuai rencana kami bersama Disprindag akan lakukan monitoring, Jumat (22/5/2015) dipasar. Kita tahu bahwa pasar itu sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak boleh lengah dan perlu dikontrol,” katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *