Asistensi APBDes 2025 Kini Digelar di Tingkat Kabupaten, Begini Respon Kades dan Kadis PMD Alor

Kalabahi, seputar-ntt.com – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, evaluasi/asistensi APBDes Tahun 2025 kini digelar di tingkat Kabupaten.

Berbagai respon dan tanggapan pun datang dari beberapa kepala desa (Kades) yang ditemui media di Aula Kantor PMD Kabupaten Alor, Kamis, 23/1/2025 pagi.

Salah satunya Kades Bunga Bali Abangiwang Kecamatan Pantar Timur, Rehabeam Klaping yang mengatakan, asistensi di tingkat kabupaten lebih efektif bila dilihat dari berbagai aspek.

“Salah satunya terkait usulan program. Di kabupaten, semua ikut mendampingi sehingga setiap usulan bisa terakomodir ketika mal aplikasinya di pasang. Kalaupun rubah juga hanya pada nomenklaturnya saja,” kata Kades.

Menurutnya, hal ini berbeda ketika asistensinya masih dilakukan di tingkat kecamatan,.

“Disana belum pasti karena pada saat asistensi mereka cuma setuju saja. Namun ketika sampai di tingkat kabupaten, banyak usulan program yang tidak masuk karena tidak sesuai dengan system dalam aplikasi,” ungkap Rehabeam.

Selain itu, sambung Klaping, evaluasi/asistensi yang langsung ditingkat kabupaten juga sangat membantu dalam hal anggaran, waktu dan tenaga.

“Kita tidak perlu print dokumen berulang kali, harus bolak balik dan sebagainya,” kata Kades Bunga Bali.

Senada juga disampaikan Kades Maritaing, Marianus Mautorin. Ia menyampaikan asistensi ditingkat kecamatan juga sebenarnya bagus, hanya saja masih terdapat kekurangan.

“Misalnya setelah dari kecamatan ke kabupaten ada item yang harus ditambahkan atau dikurangi. Maka kalau dilihat dari segi efektif dan efisiensinya tentu masih kurang,” ujar Marianus.

Lanjutnya, prioritas pembangunan dana desa setiap tahun memang selalu berubah, maka dengan asistensi di tingkat kabupaten mereka pun langsung tau dimana kelebihan dan kekurangan dalam penyusunan program.

“Jelas ini sangat mempermudah kami di desa. Kami banyak tertolong ketika asistensinya di kabupaten, ada penghematan seperti di biaya ATK dan lainnya,” sambung Kades Maritaing.

Sementara Kades Padang Panjang, Ayub Padaleti mengungkapkan, selama ini asistensi yang dilakukan di kecamatan itu sangat ribet urusannya.

“Contoh dari segi biaya. Asistensi di kecamatan juga menggunakan APBDes. Namun setelah penetapan disana kemudian dibawa ke kabupaten ternyata terjadi perubahan. Maka saya menduga mereka belum memahami pos mana yang bisa didanai oleh dana desa,” kata Padaleti.

Ia mengungkapkan, selama ini juga diduga ada pungutan-pungutan dari kecamatan untuk keperluan asistensi sebelum memposting APBDes.

“Ini tidak dibenarkan karena kami ini bukan pesulap, atau bank yang punya uang. Kami hanya pelaksana program saja sehingga tidak ada biaya yang kami siasati untuk kasi ke kecamatan,” beber Ayub.

Menurutnya, banyak kades yang tidak memahami pos-pos pengeluaran yang pada akhirnya nanti bisa berdampak hukum.

“Maka saya berkesimpulan kalau asistensi di kabupaten ini lebih baik dan harus terus dilakukan setiap tahun karena sudah ada kriteria penilaian dari tenaga ahli kabupaten. Kami yang berada di wilayah yang jauh banyak terbantu mulai dari biaya, waktu dan lainnya,” tandas Padaleti.

Ditempat terpisah, Kadis PMD Alor, Imanuel Djobo juga mengatakan, efisien dan efektivitas menjadi pertimbangan evaluasi/asistensi dikembalikan ke kabupaten.

“Pengetahuan teman-teman di kecamatan masih terbatas sehingga saat hasil asistensi dibawa ke kabupaten, semua usuln program harus dicek ulang dari awal untuk disesuaikan dengan yang ada dalam aplikasi,” ucap Djobo.

Dikatakannya, kalau sampai semua desa mengalami perubahan maka batas akhir (15 Juni) untuk mengupload semua kegiatan bisa-bisa terlewati.

“Kita bisa dibilang gagal salur. Artinya dari pusat tidak bisa mentransfer uang ke rekening desa. Itu belum lagi kalau ada gangguan internet karena semua prosedur sudah berbasis online,” ungkapnya.

Imanuel Djobo kembali menegaskan, pihaknya tidak serta merta mengalihkan asistensi ini ke kabupaten tetapi sudah melalui evaluasi menyeluruh ternyata tidak efektif dan efisien.

 

“Kalau kita lakukan di kabupaten, semua tim komplit yang dilibatkan seperti Irda, dinas pendapatan dan aset, keuangan, bagian hukum, dinas PU, ada Tenaga Ahli,” tutup Kadis PMD. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts