Kupang, seputar-ntt.com – Jika tidak ada halangan, maka Bank NTT akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa pada bulan November 2016 ini. Pasalnya sejumlah pemegang saham telah menerima surat undangan untuk melakukan RUPS.
Saya sudah terima suratnya. RUPS Luar Biasa kali ini, mengagendakan pertanggung jawaban direksi atas laporan keuangan pada tahun buku 2016, Triwulan I,II dan III,” kata Amos Corputy, mantan Direktur Bank NTT, yang juga pemegang saham Seri B Bank NTT, kepada wartawan pada Selasa, (1/11/2016).
Menurutnya, surat pemberitahuan dari komisaris Bank NTT terkait pelaksanaan RUPS Luar Biasa sudah diterima dirinya selaku pemegang saham. “Saya barusan dapat surat dari komisaris terkait hal ini. Dan memang usulan agar dilakukan RUPS Luar Biasa sudah saya usulkan beberapa waktu lalu, setelah melihat kinerja para direksi dalam mengelolah bank ini,” jelasnya kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2016.
Ditambahkannya, selain laporan keuangan pada tahun buku berjalan, yang akan menjadi sorotan dalam kegiatan RUPS Luar Biasa kali ini yakni penilaian kinerja para direksi, terutama Direktur Utama, Daniel Tagu Dedo. Dimana dalam laporan yang diterima pemegang saham, banyak indikator yang menunjukan adanya ketidak wajaran dalam pengelolaan bank ini. Bahkan kemungkinan akan ada pergantian direksi terutama Direktur Utama Bank NTT.
“ RUPS Luar Biasa itu biasanya hanya terdapat dua agenda. Kalau bukan pergantian AD/ART, maka pergantian direksi. Kalau untuk AD/ART tidak masalah selama ini. Namun berdasarkan perihal serta lampiran surat yang saya terima, kemungkinan besar akan ada pergantian direksi terutama pada posisi dirut,” jelasnya.
Terkait tanggal pasti pelaksanaan RUPS Luar Biasa, menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku maksimal 15 hari setelah surat pemberitahuan diterima oleh pemegang saham, RUPS Luar Biasa sudah harus dilaksanakan. Terkait mekanisme pelaksanaan RUPS Luar Biasa diserahkan sepenuhnya kepada pihak komisaris dan direksi.
Terkait sosok pengganti Direktur Utama, Daniel Tagu Dedo, apabila dalam RUPS Luar Biasa kali ini, pemegang saham memintanya untuk mundur dari jabatan, menurutnya, akan segera ditunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, yang diambil dari para direksi yang ada. Namun demikian, berdasarkan aturan, peluang untuk menjadi Dirut Bank NTT hanya berada pada tiga orang direksi, antaranya Eduardus Bria Seran (Direktur Pemasaran), Adrianus Ceme (Direktur Umum), dan Absalom Sine (Direktur Kredit). Sedangkan Tomy Jeverson Ndolu (Direktur Kepatuhan), tidak bisa menjadi Pelaksana Tugas karena terbentur aturan Bank Indonesia.
“ Itu kalau seandainya pergantian pada posisi direktur utama. Namun kalau mayoritas pemegang saham meminta agar seluruh direksi diganti, maka kita akan proses ulang seleksi calon direksi. Soal siapa yang akan masuk, peluang dari semua pejabat utama yaitu Kepala Divisi dan Kepala Cabang Utama memiliki peluang yang sama untuk menduduki posisi direksi,” pungkasnya. (*)