Belum Di Bagi Pakaian Dinas, Dewan Kota Kenakan Baju Kaos Saat Paripurna

Kupang, seputar-ntt.com –  Anggota DPRD Kota Kupang yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian calon pimpina Dewan Kota belum juga mengenakan pakaian yang diadakan. Bahkan, karena belum dibagikan pakaian seragam, ada angggota Dewan yang hadiri rapat paripurna hanya mengenakan baju kaos.

Djainudin Lone, anggota Dewan Kota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hadiri rapat paripurna penyampaian calon pimpinan Dewan definitif hanya menggunakan baju kaos per telepon, Jumat (12/9/2014) mengatakan, hingga saat ini Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Kupang belum disahkan, sehingga anggota Dewan dapat mengenakan pakaian bebas, sepanjang pakaian yang dikenakan tidak terbuka.

Ditanya kehadirannya dalam rapat paripurna mengenakan baju kaos, ia mengatakan baju yang dikenakan itu baju kaos berkrah bukan kaos oblong tanpa krah. Selain karena Tatib Dewan belum disahkan, sejauh ini pakaian dinas Dewan juga belum dibagikan oleh Sekretariat DPRD Kota Kupang.

Zayto Ratuarat, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar kepada wartawan usai rapat paripurna Dewan Kota mengatakan, sangat disayangkan jika menghadiri rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, anggota Dewan tidak mengenakan pakaian seragam, bahkan ada yang hanya mengenakan baju kaos.

Menurutnya, walau tata tertib (Tatib) Dewan belum disahkan, namun anggota Dewan harus mampu menjaga citra diri dan lembaga dengan mengenakan pakaian yang pantas saat menghadiri rapat-rapat di Dewan.

Menurutnya, kehadiran anggota Dewan yang mengenakan pakaian biasa bahkan berbaju kaos, merupakan tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan), karena hingga saat ini, pakaian seragam anggota Dewan belum juga dibagikan. padahal, kata dia, dana pengadaan pakaian dinas Dewan sudah dialokasika sejak bulan Desember 2013.

“Ini sangat memalukan, anggaran sudah ditetapkan sejak Desember 2013, tapi sampai sekarang belum juga diadakan, ini bukti kegagalan Sekwan. Harusnya kalau proses di LPSE belum, Sekwan harus proaktif menananyakan dan mendesak agar bisa secepatnya dibagikan kepada anggota Dewan. Sekwan sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab,” kata Ratuarat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Kupang Adrianus Lusi  mengatakan, pakaian seragam untuk anggota Dewan sedang dijahit dan belum selesai. Ia tengah mengusahakan masuk sidang II semua pakaian seragam Dewan sudah selesai dijahit dan dapat dibagikan kepada pimpinan dan anggota Dewan.

“Saya sudah minta PPK untuk dipercepat agar memasuki sidang II nanti bisa berseragam sesuai yang sudah disiapkan,” kata Lusi.

Dia mengatakan, kontraktor yang menang tender pengadaan pakaian dinas Dewan adalah CV Kencana Sakti. Pengadaan agak terlambat, karena baru dilakukan setelah anggota Dewan dilantik. Karena, anggota Dewan baru berhak mendapatkan pakaian dinas setelah dilantik. Sehingga, pihaknya diupayakan pada pembukaan sidang II pada akhir bulan September sudah bisa digunakan, apalagi waktu itu dihadiri juga undangan dari luar.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts