Berduaan Di Kamar Kost, Anggota Polres Belu Diamankan Propam Polda

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tidak puas telah memeiliki isteri sah, Bripka Yaret Ndukonak anggota Polisi yang bertugas pada Propam Polres Belu masih menympian Wanita Idaman Lain di sebuah Kost-kostan di Kupang. Ia kemudian ditangkap Propam Polda NTT saat sedang berduaan di kamar Kost bersama WIL nya yang bernama Manyar Kerta Adi.

Keduanya ditangkap di dikamar kost milik Jefta soai dibilangan Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa lima pada 19 Januari 2014. Keduanya ditangkap atas infromasi dari istri Yaret, AMF yang selama ini telah menguntit suaminya yang diduga selingkuh.

AMF yang sudah mengetahui secara pasti keberadaan suaminya bersama si WIL, langsung melaporkan hal tersebut ke Porpam Polda NTT. dari situ aparat Propam langsung menuju TKP dan mendapati yared sementara berduaan dengan WIL WIL nya yang juga seorang janda.

Yaret kemudian digelandang ke Polda NTT untuk diambil keterangan terkait perbuatannya. Dia berterus terang kalau sudah menjalin hubungan dengan Manyar Kerta Adi sejak tahun 2010 silam. Pasangan selingkuhan ini masih diamankan di Polda NTT. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *