Kalabahi, seputar-ntt.com – Sebelum mengakhiri pengabdiannya di bumi nusa kenari, Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK memberikan penghargaan kepada insan pers lewat apel bersama di halaman Mapolres, Senin, (21/1/2022) pagi.
Menurut Kapolres, penghargaan dan ucapan terima kasih ini penting diberikan karena sinergitas yang baik dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Alor dibawah kepemimpinannya selama satu tahun enam bulan.
“Kalian adalah pahlawan-pahlawan pena. Tetaplah berkarya dalam dunia jurnalistik untuk memperkaya khasanah keilmuan kalian. Pertajam pena saudara melalui sumber informasi yang terpercaya dan akurat. Jangan pernah kalah dengan penulis-penulis medsos yang terkadang mengabaikan etika dalam menyampaikan berita,” kata Christmas.
Dirinya juga berpesan dan mengingatkan kepada wartawan agar dalam menghasilkan suatu berita harus mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik.
“Hindari berita-berita hoax yang dapat mengganggu kamtibmas. Kami dari Kepolisian akan terus memperhatikan laporan pidana karya pers sesuai MoU antara Kapolri dan Dewan Pers,” ujar mantan Kasubdit II Ditintelkam Polda Maluku ini.
Ditempat terpisah, Pemred Metro Alor, Yusram Beinkabel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres yang sudah memberikan penghargaan kepada para jurnalis Alor.
“Penghargaan ini nilainya melebihi segalanya. Kami juga mendoakan Pak Kapolres untuk tetap semangat, diberikan kesehatan yang baik dalam mengemban tugas yang baru di Polda NTT,” imbuhnya.
Senada juga disampaikan Pemred Tribuana Post, Demas Mautuka yang menyebut, penghargaan ini merupakan sebuah penghormatan dan juga kebanggaan bagi para jurnalis Alor.
“Mohon maaf kami juga atas segala kritikan kami yang tidak berkenan dihati Bapak. Doa kami untuk Pak Kapolres bersama keluarga agar selalu dilindungi dalam mengemban setiap amanah yang diberikan,” tutup Demas.
Untuk diketahui, Kapolres Alor AKBP. Agustinus Christmas, SIK selanjutnya akan menjabat Wadir Intelkam Polda NTT melalui surat mutasi ST/166/I/Kep/2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani As SDM Kapolri, Irjen Pol. Wahyu Widada, M.Phil. (*Pepenk/DM)