Besok Kejati NTT Sidak Ruang Kerja Karo Humas NTT

Kupang, seputar-ntt.com – Sesuai rencana dan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, tim penyidik akan melakukan sidak diruang kerja Karo Humas Setda NTT, Selasa (23/6/2015). Sidak ini dilakukan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana kerja sama dengan media senilai Rp 900 juta, yang diduga dilakukan oleh Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti.

Kajati NTT, John W Purba, melalui Kasi Ekmon Kejati NTT, Shirley Manutede, diruang kerjanya mengatakan sesuai perintah Kajati NTT, tim penyidik dibawa kepemimpinan Kasi penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, akan melakukan sidak diruang kerjanya Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti, SH pada, Selasa (23/6/2015).

Shirley menjelaskan, sidak yang dilakukan itu berkaitan dengan berkas-berkas yang diminta oleh Kejati NTT namun selalu saja dari pihak Humas Setda NTT menggunakan alas an yang berbeda-beda untuk menghindari permintaan berkas itu. “Sesuai perintah, kami akan sidak ruang kerja Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti esok tanggal 23 Juni 2015, “ ungkap Shirley.

Ditegaskan Shirley, sidak yang akan dilakukan penyidik Kejati NTT di Humas Setda NTT itu berkaitan dengan laporan dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti. Sidak yang akan dilakukan itu, Kejati NTT akan menyita seluruh berkas yang diperlukan.

Awalnya, lanjut Shirley, tim penyidik telah meminta untuk mengirimkan berkas-berkas itu namun pihak Humas Setda NTT selalu saja menghindari permintaan penyidik Kejati NTT. Selain itu, Lambert Ibi Riti juga selalu mengatakan bahwa berkasnya ada namun tidak diserahkan.

“ Dia (Lambert) selalu bilang ada tapi berkasnya tidak mau diantar. Makanya esok (hari ini, Red) penyidik Kejati NTT sidak di sana. Terlalu berbelit-belit soal data yang diminta, “ terang Shirley. (dem)

Komentar Anda?

Related posts