Kupang, seputar-ntt.com – Dua pengedar Narkoba jenis sabu- sabu di Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 24 Maret 2016 beserta 6 Paket sabu-sabu siap edar seberat 5,2 gram.
Faizal dan Yudi ditangkap dan diamankan petugas BNN di pelabuhan penyeberangan Kalabahi, Alor. Faisal mengaku sabu- sabu ini dibawa dari Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Makasar untuk diedarkan di Kalabahi, Alor.
Sabu-sabu tersebut dibawa menggunakan penyeberangan laut dari Makasar untuk selanjutnya diperdagangkan di Pulau Alor. “Sabu dipasok dari Lapas Makasar,” kata Faisal.
Dari tangan kedua pengedar ditemukan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 5,2 gram. Kepala Bidang pemberantasan BNN NTT, Ajun Komisaris Ali Akbar kedua penghedar sudah menjadi target operasi.”Mereka selalu saat pengrebekan petugas BNN,” katanya.
Namun, setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya peredaran sabu-sabu, petugas BNN langsung menerjunkan anggotanya ke Kabupaten Alor dan berhasil menangkap kedua pengedar ini. “Akhirnya keduanya berhasil ditangkap,” katanya.
BNN masih mengembangkan penyelidikan dari penangkapan dua pengedar sabu ini. Apalagi, menurut mereka barang haram itu dipasok dari Lapas Makasar. “Kami masih akan kembangkan untuk menangkap bandar besarnya,” ujarnya. (dem)