Kupang, seputar-ntt.com – Sebuah mobil Pic Up bermuatan sampah yang hendak membuang sampah di TPS terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kamis (22/6/2017) pagi di Jalan El Tari II.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang,Obed Kadji kepada wartawan di Kantornya.
Menurutnya, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan ini dalam rangka mengatasi pembuangan sampah secara seberangan dan juga mengatasi pembuangan sampah dalam jumlah banyak pada TPS.
“Operasi tangkap tangan terhadap kendaraan pick up kami hanya memberikan pembinaan dan pengarahan guna sampah dalam jumlah banyak ini langsung di buang di TPA,karena untuk TPS adalah sampah rumah tangga,” lanjutnya.
Selain pembinaan dan pengarahan Dinas juga meberikan peringatan kepada meraka yang OTT tersebut jika dalam OTT ini kedapatan lagi maka akan diterapkan Perda Nomor 3 tahun 2011 yang isinnya termuat denda.
“OTT ini kami akan terus lakukan, karena masalah pembuangan sampah bukan pada tempat yang dilakukan oleh warga masih terus terjadi, sehingga masalah penumpukan sampah dalam jumlah banyak pada titik tertentu terlihat cukup banyak,” jelasnya.
Ia mengaku, dalam penanganan sampah di kota ini selain secara rutin pengangkutan sampah yang dilakukan oleh para petugas yang ada, dinas juga telah membentuk Satgas di tingkat kelurahan guna dapat membantu penanganan sampah di kota ini. (riflan hayon)