Bupati Sabu Raijua Dicecar Penyidik Soal Prosedur Pengelolaan Keuangan PLS

Kupang, seputar-ntt.com – Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, dicecar penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selama 9 jam, berkaitan prosedur pengelolaan keuangan pendidikan luar sekolah (PLS), selama menjabat Kepala Bidang PLS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga daerah itu.

“Tadi banyak sekali pertanyaan, namun yang pasti saya ditanya soal prosedur pengelolaan keuangan PLS saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang PLS,” ungkap Marthen Dira Tome, kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Kejasaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/5/2014) malam.

Marthen diperiksa oleh dua jaksa penyidik Kejasaaan Tinggi Nusa Tenggara Timur salah satu diantaranya Oscar Douglas, sejak pukul 10.00 Wita hingga 19.00 Wita malam tadi.

Menurut Marthen, selain prosedur pengelolaan keuangan, dia juga ditanya soal, aturan penggunaan anggaran PLS, pola pencairan anggaran ke sejumlah kelompok penerima, serta bukti alokasi dan penyaluran anggaran ke kelompok penerima.

“Memang tadi semua bukti seperti kuitansi kami serahkan ke penyidik sebagai salah satu bukti penyaluran dana dan kegiatan. Masih banyak lagi bukti yang harus kami serahkan,” katanya.

Marthen menjelaskan, polemik dugaan korupsi dana PLS tahun 2007, sebesar Rp77 miliar tersebut, berawal dari laporan masyarakat kepada pihak penyidik. Sehingga sebagai lembaga penegak hukum, wajib hukumnya untuk membuktikan laporan masyarakat itu. “Karena itu kita sebagi penanggung jawab, juga wajib menyampikan sejumlah bukti yang sudah kami kumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut,” katanya.

Menurut Marthen, awalnya, kasus PLS ini, digelinding pada sektor keaksaraan fungsional. Kemudian, bergser ke kesetaraan Paket A, B dan Paket C. “Sekarang malah mencakup keseluruhan program, dengan alokasi anggaran program Rp77 miliar,” katanya.

Marthen mengatakan, untuk alokasi anggaran Rp77 miliar tersebut, terbagi dalam lima program besar, yaitu, keaksaraan fungsional dengan alokasi Rp40 miliar, kesetaraan Rp20 miliar, program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp3 miliar lebih, program kursus-kursus dan pelatihan dengan alokasi anggaran Rp2 miliar lebih, serta kegiatan manajemen. “Semua kegiatan itu, hari ini kami sampaikan semua bukti termasuk kuitansi pembayarannya,” katanya.

Dia mengatakan, pemeriksaan secara keseluruhan untuk lima kegiatan besar, oleh penyidik tersebut, menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum baginya, serta semua warga penerima dan kelompok pengguna anggaran tersebut. Sehingga jika dalam pemeriksaa, jaksa tidak mendaptkan bukti penyalahgunaan keuangan, maka diharap bisa ditutup.

“Saya merasa teraniaya dengan pemberitaan dan opini masyarakat terkait masalah ini. Saya berharap dengan pemeriksaan ini bisa segera ada kepastian hukum,” katanya.
Dia mengaku, proses pemeriksaan masih akan dilanjutkan Rabu (21/5/2014) besok, untuk kembali menyampaikan sejumlah bukti lainnya, terkait lima program besar, dengan alokasi anggaran Rp77 miliar itu. (van)

Komentar Anda?

Related posts