Cegah Trafficking, Rumah Perempuan Gandeng Pemkot Dan Polisi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dalam rangka menekan perdagangan manusia (human traffiking), khususnya untuk anak usia sekolah maka Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rumah Perempuan Kupang (RPK) menggandeng Pemerintah Kota Kupang, dan kepolisian untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar melalui  sosialisasi ditingkat sekolah .

Koordinator Umum Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe yang ditemui dilokasi kegiatan sosialisasi, tepatnya di SMP N.III Kupang ,Rabu (19/2) mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh RPK dengan mengadeng Pemkot dan Kepolisian sebagai upaya untuk menekan masalah trafficking bagi anak dibawah umur yang selama ini terjadi bagi TKI asal NTT.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan disekolah-sekolah merupakan kerjasama RPK dengan Terre des Hommes (TDH) Belanda. Kegiatan ini dilakukan dibeberapa sekolah yang ada di Kota Kupang dan di kabupaten Kupang. Untuk Kota Kupang yakni SMPN III Kupang, SMPN III Kupang, dan SMPN 9 Bimoku,sementara untuk Kabupaten Kupang dilaksanakan di SMAN I Taebenu,” katanya.

Libby Sinlaeloe mengatakan, sesuai data tahun 2013 terdapat 26 kasus trafficking yang terjadi pada anak dibawah umur dan didampingi oleh Rumah Perempuan. Untuk itu maka dalam rangka menekan persoalan traffiking maka dilakukan di sekolah-sekolah karena anak usia remaja rentan dengan bujuk rayu untuk menjadi TKI.

“Kami tidak bisa jalan sendiri untuk melakukan sosialisasi ini sehingga kami mengandeng pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan serta pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota melalui unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA), sehingga mereka bisa memberikan pemahaman dari segi hukum,” jelasnya.

Dalam sosialisasi yang dilakukan, diberikan penjelasan tentang trafficking dan hak-hak anak. Dengan pemahaman yang baik tentang traffiking dan hak-hak anak maka diharapkan para remaja tidak lagi tergiur ketika ada rayuan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming upah yang besar.

Kepala Badan Pemberdayaan perempuan Setda Kota Kupang, drg Francisca Johana, pada kesempatan tersebut mengatakan, pemerintah memiliki kebijakan untuk memenuhi hak-hak anak serta memenuh kesejatheraan anak tanpa ada perlakuan diskriminasi.

“Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, karna itu anak perlu di berikan bekal bermain, kepribadian, kecerdasan, ketrampilan jiwa dan semangat untuk bertumbuh menjadi manusia yang cerdas.” Katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *