Dana APBN 109 Milliar Terkesan Mengendap di Semua SKPD Kabupaten Lembata

  • Whatsapp

Lembata, seputar-ntt.com – Dana APBN sebesar 109 milliar rupiah untuk Kabupaten Lembata, pada tahun 2014, terkesan mengendap pada setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Untuk itu Kabid Pelayanan Anggaran Kanwil Perbendaharaan Propinsi NTT, bersama rombongan mengunjungi Kabupaten Lembata pada Rabu 14 Mei 2014 untuk mencari tahu kendala yang dialami SKPD di Kabupaten Lembata.

“Setelah kami melakukan monitoring, ternyata belum ada realisasi di Kabupaten Lembata sehingga kami perlu tahu kira-kira apa kendala yang ditemui SKPD sehingga mereka belum merealisasi anggaran ini,” ungkap Kabid Pelayanan Anggaran Kanwil Perbendaharaan Propinsi NTT, Ahmad Sapriannoan, saat ditemui Seputar NTT di Hotel Palm Indah, Rabu (14/5/2014).

Menurut Ahmad, Pemerintah Pusat telah mengalokasi dana APBN untuk NTT sekitar 8,6 triliun rupiah. Dari Rp.8,6 triliun ini Kabupaten Lembata mendapat 109 miliar, yang terdiri dari 27 Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Yang paling besar dari DIPA  ini adalah PNPM sekitar 22 miliar. “Padahal Provinsi sudah menurunkan dana ini sejak 1 Januari 2014 tapi hingga sekarang belum ada realisasi,” tambahnya.

Untuk itu kata Ahmad, pihaknya akan bertemu dengan seluruh Pimpinan SKPD yang ada di Kabupaten Lembata untuk mencari tahu pokok persoalan yang dihadapi sehingga dana tersebut terkesan mengendap di setiap SKPD. “Kita cari cari tahu apa penyebabnya supaya dicarikan solusi. Kalau DIPA itu kan sistemnya mulus saja, kan kita yang salurkan, makanya kita heran kenapa belum direalisasikan,” ujarnya.

Aisiten II Kabupaten Lembata, Yuliana Lasar saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan Kabid Pelayanan Anggaran Kanwil Perbendaharaan Propinsi NTT bersama rombongan adalah untuk melakukan evaluasi dana APBN tahun 2014 di Kabupaten Lembata. “Selain bersilaturahmi, juga melakukan evaluasi dana APBN di Lambata,” katanya. (Aloysius Making)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *