Dewan dan Dinsos Kota Kupang Pantau Warga Kurang Mampu

Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang bersama Dinas Sosial  melakukan pantauan terhadap kondisi warga kurang mampu. Pantauan ini langsung dilakukan oleh anggota dewan Kota Kupang, Daniel Hurek bersama Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral bersama beberapa kepala  bagian diwilayah Kampung Solor pada Rabu (17/5/2017).

Daniel Hurek kepada wartawan usai melakukan pemantauan kondisi warga kurang mampu tersebut mengatakan, pemantau yang dilakukan bersama dinas terkait ini merupakan hasil tindaklanjut dari hasil pertemua  antara warga kurang mampu dengan dewan pada Selasa (16/5/2017).

“Kunjungan yang dilakukan bersama dinas ini adalah untuk melihat secara langsung dan sekaligus mengcross-check kondisi warga untuk mengambil langkah atau upaya apa yang akan dilakukan oleh dinas dalam membantu mereka melalui kegiatan program yang ada,” kata Hurek.

Hurek menjalaskan, sesuai hasil pertemuan dengan warga kurang mampu yakni Lambertus Mone memiliki kondisi tubuhnya cacat, dimana dalam melakukan aktifitasnya hanya mengunakam sebuah tongkat kayu papan dan juga dua orang ibu lansia yang kondisinya sangat memprihatinkan, karena telah ditinggalkan suaminya serta anak-anaknya pun tak mmeperhatikannya lagi. Untuk itu dengan kunjungan bersama  instansi terkait dapat membantu mereka melalui kegiatan program yang ada pada instansi tersebut.

“Ya mungkin dengan pemantauan secara langsung ini kiranya  dari intansi teknis dapat membantu mereka nantinya,” ungkap politisi PKB ini.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral mengatakan, setelahmelihat kondisi dari warga kurang mampu seperti Lambertus Mone tersebut dengan kondisi rumah yang tidak layak di huni tersebut, maka dinas akan melihat kegiatan program yang ada saat ini guna dibantu.

“Kita akan membantu melalui program yang saat ini ada di Dinsos yakni RTLH, namun yang masih menjadi persoalan adalah status tanah yang ditempati adalah tanah milik pemerintah.Namun tentunya pemerintah tidak dapat membiarkan masyarakatnya seperti itu, sehingga kita akan melihat perkembangan ke depan ini jika ada bantuan rumah tidak layak huni dapat dibantu,” lanjut Amaral.Dalam memberikan bantuan tetsebut pastinya dinas akan berkoordimasi dengan pihak kelurahan guna kedepan pak Lembertus jangan mengakui itu tanahnya.” Bantuan yang diberikan untuk membangun rumah ini bukan parmanen tetapi semi parmanen,” ujar Amaral.

Amaral menambahkan, sedangkan untuk Lansia ini datanya sudah ada, tinggal nantinya dilakukan cross check ulang data yang ada.

“Datanya sudah ada tinggal kami lakukan cross check ulang apa mereka masuk dalam PKH atau tidak, dan apakah sudah masuk dalam data Lansia terlantar atau tidak, guna bantuan yang akan diberikan masuk dalam kategori apa nantinya,” tutup Amaral. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts