Kupang, seputar-ntt.com – Pernyataan Walikota Kupang Jonas Salean yang mengatakan biatkan masyarakat menilai kinerja DPRD akobat molornya Pelaksanaan Sidang Anggan Induk ditanggapi Anggota DPRD Irianus Rohi dan Moctar Koso.
“Kalau pernyataan Pak Wali kemarin supaya Masyarakat menilai keinerja DPRD lantaran sidang anggaran induk Molor maka saya pikir masyarakat sudah pintar dan mereka bisa menilai kinerja siapa yang baik,”kata Irianus Roho Kepada wartawan di Gedung DPRD Kota 10 Desember 2013.
Menurut Irianus, polemik terkait molornya jadwal sidang tidak terletak pada DPRD, sebab dokumen yang seharusnya sudah ada ditangan dewan ternyata terlambat diberikan pemerintah.Pada intinya kata Irianus, DPRD Kota berkeingan supaya sidang bisa berjalan sesuai jadwal.
“Secara pribadi saya tidak mau menilai siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebab kalau pernyataan tersebut terkait dengan Pemilu maka saya pikir tidak ada hubungannya,”tandas Irianus.
Sementara Mocthar Koso mengatakan, dalam melihat permasalah ini kedua belah pihak baik pemerintah maupun DPRD tidak seharusnya saling menyalahkan.
“Dalam rapat Banmus Pemerintah lewat Pak Sekda sudah mengakui bahwa Pemerintah yang terlambat memasukkan dokumen ke DPRD sehingga masyarakat sudah bisa menilai,”katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Kupang, Bernadus Benu dalam rapat Banmus menjelaskan, terlambatnya Pemerintah Kota memberikan dokumen kepada DPRD karena masih menunggu alokasi DAU dari Pemerintah Pusat.
“Alokasi itu baru kita dapat pada tanggal 18 November 2013. Setelah dapat DAU baru kita bisa melakukan finalisasi terhadap anggaran RAPBD. Itu kendala yang paling utama yang dihadapi pemerintah. Sekali lagi pemerintah mohon maaf,” ujar Bernadus.
Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud menilai pernyataan Seda Kota terlalu politis. “Pernyataan Sekda terlalu politis, tinggal bilang saja bahwa keterlambatan ini bukan dari DPRD tapi dari Pemerintah. Selama ini kita tidak pernah menghambat,”tandas Tellend. (riflan hayon)