Diimingi Uang, Seorang Pria di Alor Nekad Mengirim Video Syur Istri ke Orang Tak Dikena

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Tergiur karena diimingi uang Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah), seorang pria di Alor berinisial AAL nekad membuat video syur saat berhubungan intim dengan istrinya. Ia kemudian mengirim video tersebut ke orang tak dikenalnya melalui WhatsApp.

Peristiwa ini bermula pada bulan Juli 2023 lalu ketika AAL Melihat bukti percakapan mesengger antara istrinya berinisial TPML yang menggunakan akun palsu VL dengan akun Facebook DR pada handphone milik saudari SL.

“Isi percakapan tersebut, akun Facebook DR meminta TPML mengirim foto bugil kepadanya dan TPML pun menyetujuinya. AAL kemudian menanyakan bukti percakapan tersebut ke TPML dan sang istri mengakui jika percakapan tersebut benar adanya. Atas kejadian tersebut, AAL kemudian memaafkan istrinya ini,” beber Perwira Pengendali Satreskrim Polres Alor, IPDA Ibrahim Usman, SH kepada media, Selasa, 3/10/2023 pagi.

Lanjut Usman, pada Jumad 15/8/2023 petang, AAL membuka akun Facebook VL milik TPML dan ia melihat ada pesan mesengger dari akun JD dengan kalimat “Jadi Ko”?

“AAL jadi merasa bahwa pasti ada percakapan sebelumnya namun sudah dihapus. Ia pun semakin curiga karena TPML sering melarang untuk menggunakan Handphone nya. AAL kembali menanyakan bukti percakapan ini kepada sang istri namun jawabannya adalah “Itu orang tu dia mau buat hancur kita punya rumah tangga,” ungkap Ibrahim yang juga menjabat Kanit Tipikor.

Sekitar pukul 20.00 WITA, sambungnya, AAL membalas pesan dari JD yang meminta agar JD tidak mengganggu TPML, sebab istrinya bukan perempuan sembarang.

“JD pun membalas pesan AAL berulang kali dengan kalimat ajakan untuk tidur dengan diimingi uang. AAL hanya membalas dengan emot jempol dan kemudian memblokir akun JD,” tambah Him.

Kanit Tipikor menjelaskan, pada tanggal 17/8/2023 pukul 23.00 WITA, AAL membuka blokir akun JD dan mengirim pesan inbox dengan kalimat “Kakak”. Pesan ini kemudian dibalas JD pada pukul 02.30 WITA yang meminta pertimbangan dari tawarannya tersebut.

“AAL pun setuju dan meminta akun JD untuk secepatnya mengirim nomor WhatsApp. Setelah dikirim, AAL kemudian mengirim pesan WhatsApp ke JD. Karena takut TPML bangun dan melihat percakapan mereka, AAL lantas memblokir nomor WhatsApp JD,” ujarnya.

Keesokan harinya tambah Usman, pada pukul 22.00 WITA, AAL membuka blokir nomor WhatsApp JD lalu mengirim pesan “Kakak”. Karena melihat pesannya centang dua, AAL langsung menelpon JD.

“Setelah panggilan telpon AAL dijawab, JD mendengar suaranya. Seketika JD mematikan sambungan panggilan tersebut dan mengirim pesan agar tidak menjebaknya. AAL kemudian membalas chat JD dengan menyampaikan jika ia adalah suami TPML, dan bila ada sesuatu yang ingin disampaikan maka silahkan karena semua bisa diatur,” terang Kanit Tipikor.

Atas penyampaian AAL ini, JD meresponnya dengan meminta AAL membuat video saat ia berhubungan badan dengan istrinya, disertai foto bugil. Setelah itu JD berjanji akan mengirim uang 2 juta kepada AAL.

“Untuk saling meyakinkan, keduanya kemudian berbicara banyak hal tentang kehidupan TPML dan tawaran yang diberikan JD. AAL kemudian menyetujui dan berjanji akan melayani permintaan JD. Karena takut istrinya bangun dan melihat isi percakapan mereka, AAL kemudian menghapus semua bukti percakapan dan panggilan,” kata Him.

Singkat cerita, pada tanggal 21/8/2023 pukul 01.30 WITA, niat AAL tidak terlaksana karena bayi mereka terbangun. Ia hanya mengirim foto bugil dan video bugil berdurasi 07 detik. JD terus mendesaknya agar secepatnya membuat video sesuai permintaannya.

“AAL lalu menjawab besok saja kemudian ia memblokir nomor JD. Besoknya tanggal 22/8/2023 sekitar pukul 23.00 WITA, AAL mengajak istrinya berhubungan badan dan dibuatkanlah video kemudian dikirim ke JD. Ia kemudian memblokir dan menghapus percakapan mereka dan berharap agar JD betul akan mengirim uang kepadanya,” tambah Kanit Tipikor.

Naasnya, setelah menuruti semua permintaan JD, kata Him Usman, AAL bukan mendapat apa yang dijanjikan tapi sebaliknya, JD mengancam akan memviralkan videonya jika AAL tidak mengirim uang 1 juta kepadanya.

“Jadi video ini kemudian sempat viral di salah satu group Facebook jual beli barang Alor,” ujar Perwira Pengendali Satreskrim Polres Alor.

Ibrahim juga mengatakan, 5 foto bugil dan 1 video syur yang dibuatnya itu tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya. Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.

“Atas kejadian ini, AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU RI no 44 THN 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan. Setelah ini, tim penyidik akan terus bekerja dalam rangka pengembangan kasus ini,” tutup IPDA Ibrahim Usman, SH. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts