Dinas PU Tegur Kontraktor Jalan

Kupang,seputar-ntt.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang melalui Kepala bidang Bina Marga telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada kontraktor atau rekanan yang tidak menjalakan masa pemiliharaan untuk lima titik jalan lingkungan yang rusak setelah selesai dikerjakan.

Kepala bidang Bina Marga,Yusuf Made, diruang kerjanya ,Senin (24/2/2014) mengatakan akibat hujan yang melanda Kota Kupang baru-baru ini, telah merusak lima titik lokasi pekerjaan jalan yang sudah selesai dikerjakan. Namun para kontraktor tidak memperbaiki kerusakan yang terjadi dalam masa pemeliharaan.

“Kami sudah melayang surat kepada pihak rekanan supaya memperbaikinya, terutama pada lima titik yang dianggap rusak setelah selesai dikerjakan. Lima titik jalan yang berkontruski lapen ini masih dalam masa pemeiliharaan selama enam bulan hingga 24 Juni 2014,” katanya.

Menurut Yusuf Made, lima titik yang telah selesai dikerjakan tetapi rusak akibat cuaca ini diantaranya, di Rt 32, Gang Narisa I dan II, Jalan Beringin, dan jalan gang di Kelapa lima. Untuk itu PU Kota telah memberi teguran melalui surat kepada rekanan sebanyak dua kali untuk menggunakan masa pemeliharaan yang ada untuk melakukan perbaikan.

“Surat teguran yang pertama pada tanggal 16 Januari 2014  dan surat kedua pada tanggal 10 Februari 2014. Setelah kita tegur kontraktor sudah bersedia untuk memperbaikinya dan akan dilakukan mulai pekan depan” katanya.(rif)

Komentar Anda?

Related posts