Dinsos Kota Kupang Fokus Tangani Anak Jalanan

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang, malalui Dinas Sosial Kota Kupang terus berupaya menangani masalah anak jalanan yang kian marak bertebaran di Kota ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral mengatakan, saat ini pihaknya konsen menangani anak jalanan yang bertebaran di kota ini.

Penanganan anak jalanan ini, kata Amaral, pihaknya tidak melakukan secara sendiri tetapi berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepolisian Polres Kupang Kota dengan mengelar operasi bagi  anak jalanan tersebut.

Menurut Felisbertho Amaral, operasi yang dilakukan ini, karena saat ini banyak sekali anak jalanan yang menghiasi Kota Kupang sehingga terkesan  menjadikan  wajah kota Kupang kurang bagus dilihat, sebab sebagai Kota Layak Anak menjadi rusak.

“Dasar hukum dari operasi penertiban anak yang dilakukan tentunya sesuai konferensi ILO nomor 182 tahun 1999 yang diretifikasi dengan Undang-Undang nomor satu tahun 2000 tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Salah satu pekerjaan terburuk untuk anak adalah orang tua memperkerjakan anaknya sendiri sebagai penjual koran, sehingga aktivitas anak jalanan yang menjual koran disejumlah persimpangan jalan di Kota Kupang sudah sangat bertentangan dengan aturan-aturan tersebut dan perlu ditertibkan,” jelas Amaral kepada wartan dikantornya, Selasa (4/7/2017).

Amaral mengaku, operasi yang dilakukan telah berhasil mengamankan enam anak, dimana ke enam anak  tersebut telah dimintai keterangan, dan orang tua mereka telah dipanggil oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA ) Polres Kupang Kota untuk diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak membiarkan anak mereka kembali berkeliaran di jalan. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts