Dira Tome Serahkan 49 Bukti dan Enam Saksi pada Sidang Praperadilan KPK

Jakarta, seputar-ntt.com – Tim kuasa hukum Marthen Dira Tome sebagai pemohon menyerahkan sebanyak 49 alat bukti berupa dokumen ke Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait praperadilan Mantan Kepala Bagian Pendidikan Luar Sekolah (PLS) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah ajukan 49 alat bukti ke majelis hakim,” kata ketua tim kuasa hukum Marthen Dira Tome, Jhon Rihi kepada media ini, Kamis, 12 Mei 2016 usai mengikuti sidang lanjutan Praperadilan Marthen Dira Tome terhadap KPK.

Selain mengajukan alat bukti, menurut dia, sidang kali ini juga mendengarkan ketrerangan dari lima saksi serta satu saksi ahli. “Tadi lima saksi yang diperiksa, ditambah satu saksi ahli,” katanya.

Saksi- saksi yang memberikan keterangan pada sidang Praperadilan ini, katanya, adalah saksi yang pernah memberikan keterangan saat proses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT maupun KPK. “Saksi mengaku penetapan tersangka terhadap pak Marthen sebelum dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Karena itu, Jhon menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Marthen Dira Tome tidak sesuai prosedur. Sesuai KUHAP, penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti. “Faktanya belum ada pemeriksaan dari KPK tapi klien kami sudah tersangka,” katanya.

Sedangkan keterangan saksi menyebutkan bahwa KPK tidak bisa menggunakan data dari Kejati NTT untuk menetapkan tersangka kepada Marthen Dira Tome. “Menurut saksi ahli, hasil pemeriksaan Kejati menjadi milik kejaksaan,” katanya.

Dari keterangan yang disampaikan saksi- saksi dan saksi ahli serta dokumen alat bukti yang diserahkan, maka dia berkeyakinan bahwa Marthen Dira Tome akan menang dalam Praperadilan ini. “Kami yakin menang. Kami tidak akan ragu- ragu untuk datang ke Jakarta, jika tidak yakin menang,” ujarnya.

Sidang Praperadilan ini akan dilanjutkan pada Jumat, 13 Mei 2016 yakni mendengarkan keterangan saksi ahli dari kubu Marthen Dira Tome, serta mendengar keterangan saksi KPK serta penyerahan bukti. “Masih ada satu saksi ahli yang akan diperiksa besok,” kata Jhon. (joey)

Komentar Anda?

Related posts