DPRD Kabupaten Kupang Dukung Amfoang Jadi Daerah Otonom

Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang mendukung Amfoang menjadi daerah otonom atau kabupaten baru. Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede mengatakan, seluruh anggota DPRD telah menyampaikan sikap politik dalam sidang Paripurna terhadap pembentukan Kabupaten Amfoang.

“Dalam sidang pada Kamis 26 Februari kemarin, semua anggota sudah menyatakan dukungannya untuk Amfoang bisa menjadi Kabupaten otonom. Artinya secara politik DPRD mendukung Amfoang jadi Kabupaten,” kata Yosef Lede, Jumad (27/2/2105).

Dukungan tersebut, kata dia, tertuang dalam surat keputusan yang telah ditandatangani pimpinan DPRD Kabupaten Kupang. Yoseph Lede mengatakan, sesuai kesepakatan dengan panitia pembentukan Kabupaten Amfoang, penyerahan SK dukungan DPRD Kabupaten Kupang akan dilakukan di Desa Manubelon Kecamatan Amfoang Barat Daya.

Sebelumnya DPRD NTT juga telah mengeluarkan SK nomor 3 tahun 2015 tentang dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Amfoang ini. Jika Amfoang benar-benar menjadi daerah otonomi baru berarti hingga saat ini Kabupaten Kupang telah melahirkan 4 daerah otonomi yakni Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Kabupaten Amfoang. (sho)

Komentar Anda?

Related posts