Oelamasi Seputar NTT.com – Hingga saat ini sidang perubahan anggaran Kabupaten Kupang tahun anggaran 2013 hingga saat ini belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase, Jumat (23/8) kemarin di gedung DPRD Kabupaten Kupang mengungkapkan, dirinya pesimis jika sidang perubahan anggaran tahun ini dapat dilaksanakan. Pasalnya, penyerapan anggaran di lapangan baru mencapai 40 persen dan pencapaian ini sangat terlambat.
Menurut Mase, sebenarnya Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang telah membicarakan hal ini dan kedua belah pihak juga telah sepakat agar sidang perubahan anggaran itu dilakukan Juli lalu. Namun hal tersebut tidak dapat terlaksana dan hingga saat ini sidang perubahan anggaran itu belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit BPK RI perwakilan NTT.
Mase mengaku, para wakil rakyat Kabupaten Kupang terus membangun koordinasi dengan Pemkab Kupang untuk menyikapi hal ini termasuk berbagai kendala yang terjadi. Hal ini untuk menjalankan fungsikontrol dari lembaga DPRD itu sendiri.
“Kita terus bangun koordinasi dan mencari solusi dari persoalan dan kendala yang terjadi,” ujarnya. (Sho)