DPRD TTS Dalami Perda Inisiatif Pengelolaan Garam Di Kabupaten Kupang

Oelamasi, seputar-ntt.com – Sebanyak 6 anggota DPRD TTS masing-masing Uksam B. Selan, Marthen Rafuli, Marthen Missa, Benyamin Saekoko, Efraim Opat dan Christian J. Pay, Rabu (12/3) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang. Kunjungan kerja para wakil rakyat TTS dibawah pimpina Ketua Tim Badan Legislasi, Uksam B. Selan ini dalam rangka pendalaman referensi awal penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kupang tentang pengelolaan Garam Beryodium di Kabupaten TTS.

Kedatangan wakil rakyat TTS ke Oelamasi diterima Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut. Dalam sambutannya Sekda Paut mengucapkan  rasa terima kasih atas kunjungan kerja anggota DPRD TTS ke Kabupaten Kupang. Karena walaupun ada banyak tempat lain yang dapat dikunjungi untuk belajar namun wakil rakyat TTS mau datang ke Oelamasi.

Dikatakan, Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS secara geografis merupakan daratan yang dikelilingi garis pantai atau lautan yang panjang sehingga sangat potensial untuk pengembangan tambang garam.

Menurut Sekda Paut, kebutuhan garam di Indonesia tiap tahun mencapai 3000 ton sehingga prospek pengembangannya sangat baik.
Di Kabupaten Kupang, diakui mantan Kadis PPO Kabupaten TTS ini,  pengelolaan potensi garamnya telah dilaksanakan dengan baik dan terus dikembangkan sehingga menarik investor untuk datang melihat potensi ini.

Karena itu, dirinya berharap melalui pengembangan dan kerja sama ini, di tahun-tahun mendatang potensi garam yang besar ini sudah bisa diexplorasi. Dengan begitu maka bisa menghasilkan devisa untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing daerah.

Lebih jauh Sekda Paut menjelaskan, saat ini PAD Kabupaten Kupang masih bertumpu pada sektor pertanian. Sebab 66% PAD dari daerah yang sementara dipimpin Bupati Titu Eki ini berasal dari sektor Pertanian. Sisanya berasal dari sektor jasa yang ada. Dan pengelolaan berbagai potensi yang ada menggunakan Peraturan Bupati bukan Perda.

Terkait dengan visi Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2015 harus menjadi salah satu Kabupaten unggul, Sekda Paut memaparkan, Pemkab Kupang terus berupaya meningkatkan PAD melalui pemanfaatan dan pengembangan potensi. Upaya ini secara perlahan mulai menampakkan hasil, dimana saat Bupati Titu Eki memimpin Kabupaten Kupang, PAD wilayah ini hanya Rp16 miliar namun setelah 5 tahun memimpin PAD Kabupaten Kupang saat ini telah mencapai Rp60 miliar. Bahkan pihaknya bertekat untuk terus meningkatkan PAD hingga mencapai Rp75 miliar tahun 2015 mendatang.

“Kami sangat yakin tahun 2015 harus mencapai Rp75 miliard,” kata Paut.

Sementara itu Ketua tim rombongan DPRD TTS, Uksam B. Selan dalam kesempatan ini mengatakan, saat ini Pemkab TTS sedang memproses Ranperda pengelolaan Garam Beryodium. Hal ini terkait dengan adanya potensi garam di bagian selatan Kabupaten TTS, tepatnya di Toineke.

Dikatakan, berdasarkan data dimiliki pihaknya diketahui bahwa di Kabupaten Kupang terdapat beberapa titik  potensi garam yang sudah berproses selama ini. Kondisi ini bertepatan dengan kondisi di TTS yang sedang mempersiapkan regulasi tentang pengelolaan garam beryodium dan pembangunan pabrik garam. Karena itu, pihaknya memilih Kabupaten Kupang sebagai tempat belajar dan berkonsultasi guna mendapatkan referensi awal proses regulasi yang berkaitan dengan Perda maupun Perbup. (sho)

Komentar Anda?

Related posts