Dugaan penganiayaan Oknum Anggota Kodim Terhadap Warga, Begini Respon Dandim 1622/Alor

Kalabahi, seputar-ntt.com – Seorang warga asal Desa Wolwal kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor berinisial JKL (39) diduga dianiaya tiga oknum anggota Kodim 1622/Alor pada Kamis, 2/1/2025 malam.

Menurut Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin, SH, aksi main hakim sendiri oleh oknum anggotanya tersebut cukup memalukan karena membawa nama institusi TNI.

“Untuk itu saya atas nama Dandim Alor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan seluruh masyarakat atas tindakan anggota saya. Ini perbuatan yang salah, apapun alasannya. Selaku komandan, akan saya proses terhadap anggota yang melakukan pemukulan ini,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Ketua DPRD Alor, Minggu, 5/1/2025 malam.

Amir Syarifudin juga menyampaikan, kejadian ini murni kesalahpahaman sehingga ia berharap kedua belah pihak bisa mengambil sisi positifnya saja.

“Terimakasih juga kepada pihak keluarga yang sudah membawa diri untuk melakukan proses mediasi di Makodim. Saya berharap, setelah dari sini, tidak ada lagi permasalahan yang muncul dikemudian hari. Kepada anggota Kodim yang melakukan pemukulan terhadap saudara JKL untuk selalu memantau setiap perkembangannya,” sambungnya.

Dandim 1622/Alor juga mengatakan, dalam proses mediasi telah dibuatkan Surat Pernyataan Damai yang menyatakan masalah antara JKL bersama 3 orang anggota Kodim 1622/Alor sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ketiga anggotanya tersebut pun siap untuk ganti rugi dan menanggung biaya pengobatan terhadap JKL.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Alor, Buche Brikmar meminta pihak keluarga dan seluruh warga masyarakat untuk menenangkan diri dengan terus menjaga situasi daerah yang aman dan kondusif.

“Kalau ada kesalahpahaman diantara kita maka kita bisa duduk bersama dan dapat mencari solusi penyelesaiannya secara baik, tanpa melupakan sisi keadilan,” kata Brikmar.

Dirinya juga meminta keluarga dan publik untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan interpretasi yang beragam di masyarakat.

“Mari kita semua menjaga marwah dan kehormatan lembaga TNI dalam menjaga keutuhan NKRI, serta daerah ini dalam urusan pelayanan pembangunan,” imbuh Buche Brikmar.

Dari informasi yang diperoleh media, peristiwa ini bermula tanpa sebab yang jelas dimana pada pukul 19.30 WITA, korban JKL dalam kondisi mabuk berat dengan membawa senjata tajam (Parang) mendatangi rumah Apsalon Liubana. Saat itu di rumah Absalon hanya ada anak perempuannya yakni Alin Gralia Libana.

Merasa takut karena diancam JKL, Alin kemudian menelpon bapak dan ibunya yang saat itu tengah berada di acara pesta di Beldang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara untuk segera pulang ke rumah.

Usai mendengar laporan, sekitar pukul 20.30 WITA, Apsalon bersama putrinya langsung menuju ke Polres Alor untuk melaporkan kejadian itu.

Pada pukul 20.45 WITA, anggota jaga Polres Alor mendatangi TKP di rumah Apsalon Liubana, RT 07 RW 03, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara namun mereka tidak menemukan JKL. Polisi pun kemudian melakukan pengecekan kondisi rumah namun tidak ditemukan adanya kerusakan.

Disaat yang bersamaan, Absalon juga melaporkan peristiwa ini di piket Makodim 1622/Alor yang tidak jauh dengan lokasi kejadian.

Ketika berada di Makodim 1622/Alor sekitar pukul 21.00 WITA, Absalon ditelpon anak dan istrinya bahwa JKL kembali mendatangi rumah dengan membawa parang dan melakukan pengancaman.

Apsalon Liubana kemudian memberitahu kepada Ta Piket Kodim kalau ada keluarga yang juga kebetulan anggota Kodim 1622/Alor berinisial IAM berpangkat Pratu.

Ta Piket langsung menelpon Pratu IAM yang kemudian diketahui merupakan keponakan kandung dari istri Apsalon Liubana. Setelah itu Pratu IAM mendatangi Makodim utk menanyakan kronologis kejadian kepada Apsalon.

Sekitar pukul 21.20 WITA, Pratu IAM dan satu temannya yakni Serda FMK mendatangi rumah Apsalon. Ditengah perjalanan, mereka mendengar JKL berteriak-teriak.

Keduanya lalu berhenti sambil bertanya kepada JKL dengan ucapan “mana joni” dan dijawab “joni sudah lari” oleh JKL itu sendiri. Setelah itu, mereka pun lalu balik ke Kodim.

Pukul 21.35 Wita, Alin Gralia Libana menelpon Pratu IAM kalau JKL kembali datang ke rumah membawa parang sambil melakukan pengancaman. Akibatnya, ia mengalami luka di pelipis bagian kiri, dan bahu sebelah kiri mengalami keseleo akibat dari dorongan pintu rumah oleh JKL.

Mendengar hal tersebut, Pratu IAM, Serda FMK dan Serda I langsung mendatangi rumah Apsalon dan bertemu dengan JKL. Pratu IAM langsung memukul JKL di bagian muka sebanyak dua kali dan langsung membawanya ke Makodim.

Tiba di Makodim sekitar pukul 22.00 WITA, Pratu IAM, Serda FMK bersama satu anggota lainnya yakni Pratu IN secara bergantian memberikan pembinaan kepada JKL dengan memukulinya. Akibatnya, dua gigi depannya jatuh, mata kiri mengalami lebam dan punggung belakang mengalami luka memar.

Pada pukul 22.45 WITA, kepala lingkungan RT 07 RW 03, Kelurahan Mutiara, Sertu Purn. Natan Oewpoli mendatangi Makodim 1622/Alor untuk menjemput JKL untuk dibawa pulang kerumahnya. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts