Oelamasi, Seputar NTT.com – Vonis hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT, Wilfrida Soik ternyata telah menggugah rasa keprihatinan dan rasa kemanusiaan perempuan di Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang. Terbukti, mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus berjuang membebaskan Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia.
Koordinator Forum Perempuan Tani Serabutan Desa Afoan dan Fatunaus, Kornelia Seran dan Irance Afulit, Senin (30/9) kemarin kepada wartawan di Kupang menegaskan, mereka menolak hukuman mati yang dijatuhkan kepada Wilfrida Soik.
“Kami menolak hokum mati kepada Wilfrida Soik dan meminta Pemerintah Indonesia untuk terus berjuang untuk membebaskan dia dari hukuman mati itu,” kata Kornelia Seran yang kemarin didampingi Ketua Bengkel Apek NTT, Vicent Bureni.
Menurut mereka, vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Wilfrida Soik merupakan suatu tindakan tidak berperikemanusiaan. Pasalnya, apa yang dilakukan Wilfrida Soik adalah bagian dari tindakan pembelaan diri.
“Semua orang kalau terus disakiti pasti dia tidak akan diam sehingga kami lihat tindakan yang dilakukan Wilfrida Soik itu adalah bagian dari pembelaan diri sehingga Pemerintah harus berjuang mati-matian untuk membebaskan dia dari jerat hukuman mati di Malaysia,” tandasnya.
Ratusan warga Kota Kupang, Sabtu, (28/9) lalu menggelar aksi solidaritas bagi Walfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Belu yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Aksi solidaritas itu digelar dengan cara membakar 1000 lilin bagi Walfrida di depan Mapolda NTT. Aksi 1000 lilin bagi Walfrida Soik dihadiri ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa dan tokoh masyarakat ini digelar di depan Markas Polisi daerah (Polda) NTT.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada TKI Walfrida Soik menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. “Aksi ini untuk memberikan doa kepada walfrida agar terhindar dari hukuman mati,” kata Kordinator lapangan aksi 1000 lilin, Frits Klau.(sho)