FP2SR Desak Kejati NTT Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Sabu Raijua

Kupang, seputar-ntt.com – Forum Peduli Perubahan Sabu Raijua (FP2SR) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua. Desakan tersebut disampaikan melalui Surat tertanggal 7 Mei 2019, juga menyatakan dukungan kepada Kejati untuk segara menuntaskan kasus Bansos Sabu Raijua.

FP2SR menyayangkan berlarut-larutnya penangan kasus Bansos padahal Kejati NTT telah memeriksa para pejabat di Kabupaten Sabu Raijua. Kasus Bansos ini berbanding terbalik dengan penanganan kasus korupsi Embung dan Tambak garam yang proses hukumnya sangat cepat sehingga telah mendapat putusan incrah pada tingkat Kasasi.

“Sebagai masyarakat Sabu Raijua kami merindukan serta mengharapkan terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa serta bebas dari KKN serta perbuatan tercela lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Untuk itu kami mendesak Kajati NTT untuk segera menuntaskan kasus Bansos ini,” kata Ketua FP2SR, Erwin Lobo Mone saat dikonfirmasi, Jumat, (10/5/2019).

Dalam surat  yang disampaikan ke Kejati NTT lanjut Erwin Lobo Mone, pihaknya juga menyampaikan kronologis penangan kasus Bansos Sabu Raijua berdasarkan pemberitaan media. Harapannya, Kejati NTT segera merampungkan kasus ini sehingga tidak ada kesan buruk dari masyarakat terkait penangan kasus korupsi di NTT dan Sabu Raijua pada khususnya.

“Kejati sudah periksa ratusan orang di Sabu Raijua tapi kasus ini seperti berjalan ditempat. Kalau memang ada korupsi maka segera tetapkan tersangka dan proses pengadilan dan kalau tidak ada korupsi maka Kejati NTT harus secara jantan umumkan kepada publik. Sebab sudah berapa banyak uang negara yang dihabiskan untuk penanganan kasus ini,” tandas Erwin Lobo Mone.

FP2SR juga meminta KPK agar melakukan pemantauan dan superbisi terhadap proses dugaan korupsi dana Bansos di Sabu Raijua. “Kami juga minta DPRD Provinsi untuk mrmanggil Kejati NTT untuk menanyakan sejauhmana penangan Bansos Sarai,” pungkas Erwin. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts