Fraksi Demokrat Tanyakan Tambahan 49 PNS Di Pemkot

Kupang,seputar-ntt.com – Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang mempertanyakan adanya penambahan 49 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikomodir Pemerintah Kota Kupang dalam tempo sebulan. Pertanyaan Fraksi Demokrat ini terungkap melalui pemandangan umum Fraksi dalam sidang III DPRD Kota Kupang yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Demokrat,Irianus Rohi,17 desember 2013.

Irianus menjelaskan, sesuai data yang tercantum pada lampiran VI buku peraturan daerah nomor 9 tahun 2013, tercatat jumlah PNS pada lingkup Pemerintah Kota Kupang sampai dengan tanggal 16 Oktober 2013 sebanyak 7.113 PNS dan sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan tanggal 16 Desember 2013, terjadi penambahan sebanyak 49 PNS sehingga berjumlah 7.162 PNS.

”Dari data yang terbaca dalam lampiran VI Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun anggaran 2014. Suatu angka yang cukup fantastis dan berdampak pada pembiayaan. Untuk itu fraksi meminta kepada pemerintah untuk dapat menjelaskan darimana saja penambahan sebanyak 49 orang tersebut dalam tempo hanya sebulan lebih,” katanya.

Menurut Irinaus,kondisi umum pendapatan daerah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Upaya dan strategi cerdas dibutuhkan untuk dapat memenuhi target APBD Kota Kupang tahun anggaran 2013 dari 81,18 persen yang sudah tercapai hingga 31 Oktober 2013. Karena itu, perlu menjadi perhatian serius pemerintah sehingga target yang hendak dicapai lebih realistis dengan waktu yang tersedia.

“Secara serius fraksi melihat persoalan ini khususnya pada belanja langsung, yang mana sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013 ini progresnya baru mencapai 41,88 persen. Apakah dalam waktu yang tersisa ini progres 58,12  persen dapat terealisasi.Karena Fraksi Demokrat serius menyoroti ini karena hal ini akan berdampak pada kesejahteraan  masyarakat Kota Kupang,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts