Gubernur NTT Segera Diperiksa Polisi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya segera diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolresta Kupang Kota terkait kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP se-Kota Kupang senilai Rp 23 miliar tahun 2011-2012 pada Dinas PPO NTT dan PPO Kota Kupang.

Bripka R kepada wartawan, Selasa 10 Desember 2013 mengatakan pihaknya segera memeriksa Gubernur NTT, Frans Lebu Raya terkait kasus dugaan korupsi dana BOS pada Dinas PPO NTT dan PPO Kota Kupang.

Rifai menjelaskan bahwa Frans Lebu Raya akan diperiksa terkait kebijakannya dalam dalam mengambil keputusan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada lingkup pemerintah.

Selain itu, katanya, Lebu Raya akan diperiksa karena akibat dari kebijakan Gubernur NTT sebagai kepala daerah mengakibatkan kerugian negara dalam penggunaan dana BOS pada Dinas PPO NTT.

Rifai menegaskan pemeriksaan terhadap Lebu Raya akan dilakukan pada awal tahun 2014 mendatang. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kebijakan dirinya sebagai kepala daerah.

Rifai menjelaskan untuk tahun 2012 jumlah siswa yang menerima dana BOS itu sebanyak 17.911 siswa namun semuanya itu dinilai fiktif karena tidak sesuai dengan data yang ada.

Ditegaskannya, dirinya berani menilai bahwa data tersebut atau jumlah siswa penerima dana BOS itu telah dilakukan survei oleh tim penyidik dan ternyata yang menerima dana tersebut tidak sesuai dengan data yang ada.

“Data yang ada itu tidak sesuai dengan data yang telah dilakukan survei oleh tim penyidik, semuanya hampir fiktif, dana yang dikeluarkan senilai Rp 12.716.816.000, “ katanya.

Menurutnya data tersebut dimanipulasi oleh beberapa oknum dalam membuat data. Untuk itu pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2011-2012 senilai Rp 23 miliar.

“Kami sudah periksa dan cek diseluruh sekolah sesuai data yang ada, ternyata jumlah siswa itu dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu, semuanya fiktif, “ tegasnya.

Dirinya menduga pembuatan data fiktif itu terjadi pada Dinas PPO NTT dan Dinas PPO Kota Kupang. “Semua data fiktif itu dilakukan oleh Dinas PPO NTT dan Dinas PPOKota Kupang, itu semua atas dasar kebijakan kepala daerah“ katanya.(van)

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments