Kupang, seputar-ntt.com – Dalam pertemuan terbatas antara Gubernur Frans Lebu Raya, Bupati Manggarai Timur (Matim) Yoseph Tote dan Wakil Ketua DPRD Matim, Wilibrodus Nurdin, Gubernur mengisyaratkan akan menurunkan tim untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan APBD Matim Tahun Anggaran 2012 karena telah melakukan belanja senilai Rp21 miliar lebih diluar APBD.
Wakil Ketua DPRD Matim, Wilibrodus (Wili) Nurdin kepada wartawan setelah pertemuan di ruang kerja gubernur, 12 Desember 2013 mengatakan, pertemuan tersebut atas undangan gubernur kepada pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD Matim.
Terhadap sikap gubernur yang memprakarsai pertemuan dimaksud, Wili menyampaikan terima kasih kepada gubernur. Karena dengan jujur telah memberi telaan secara bagus untuk Matim. Dalam pertemuan tersebut, gubernur pun bersikap sangat kooperatif. Pertemuan ini menunjukkan bahwa gubernur sangat menaruh perhatian terhadap Matim.
Wili menjelaskan,pertemuan tersebut pada intinya untuk mengetahui kejelasan penggunaan dana senilai Rp21 miliar lebih pada APBD 2012 yang tidak ada dalam pembahasan bersama lembaga legislatif. Kepada gubernur dalam kesempatan rapat itu, dirinya juga menyampaikan bahwa sikap Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pembahasan APBD dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika penggunaan dana senilai Rp21 miliar lebih yang tidak tercantum dalam APBD tak dituntaskan, maka akan membenani pemda dan masyarakat Matim ke depan.
“Walau semua kegiatan yang dilakukan (penggunaan anggaran) bermuara pada kepentingan masyarakat, tapi tidak boleh mengabaikan aturan tata pengelolaan keuangan yang berlaku. Harus diingat, korupsi tidak identik dengan langsung “makan” uang,” kata Wili.
Terhadap permasalahan belum dibahasnya APBD perubahan 2013 karena masih ada friksi di DPRD, Wili menyampaikan, gubernur mengimbau kepada Pemda untuk melakukan komunikasi yang intensif. Hal ini dimaksudkan supaya sama- sama dengan melibatkan semua fraksi di DPRD untuk membahas APBD perubahan 2013.
Wili menyatakan, titik permasalahan yang terjadi pada APBD Matim 2012 adalah adanya belanja fiktif senilai Rp21 miliar lebih yang tidak terdapat dalam buku APBD. Berdasarkan Perda 16/2012 tanggal 27 November 2012, total APBD Matim 2012 sebesar Rp509 miliar lebih. Dimana pendapatan sebesar Rp496 miliar lebih atau bertambah berkurang Rp12 miliar lebih dan belanja daerah dari Rp561, 244 miliar lebih menjadi Rp561, 316 miliar lebih.
Namun dalam perjalanan, lanjut Wili, sebagaimana tertuang dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun 2012 pada halaman tiga tercantum target pendapatan sebesar Rp351, 417 miliar lebih dengan realisasi mencapai Rp490, 345 miliar lebih. Atau terjadi deviasi bertambah berkurang Rp41, 027 miliar lebih.
“Perubahan angka pendapatan dari Rp509 miliar lebih ke Rp531 miliar lebih dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa ada pembahasan di dewan. Ini yang menjadi polemik yang berdampak pada asistensi APBD belum ditandatangani gubernur,” ujar Wili.
Bupati Matim, Yoseph Tote ketika dimintai komentar tentang hasil pembahasan dengan gubernur enggan berkomentar. Bahkan sebelum masuk ke ruang gubernur, bupati berkelit kalau pertemuan dengan gubernur untuk membahas jadwal pelantikan bupati dan waki bupati terpilih yang masa akhir jabatan bupati sekarang pada Februari 2014 mendatang.