Hendak Digusur, Para PKL Mengadu Ke DPRD

KUPANG,Seputarntt.com-Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengantungkan nasib nya didalam daerah milik jalan (Damija) yang berlokasi disamping Undana lama mengadu ke DPRD soal rencana pergusuran yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang.

Koordinator para PKL ,Damianus Dawa saat menyampaikan aspirasi kepada dewan mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD,karena sebelumnya mereka telah diminta untuk mengosongkan lokasi karena akan dibangun gedung untuk Mahasiswa S2 dan S3.

“Sebelumnya kami  kami sudah mendapat ultimatum tanggal 15 Januari 2013 harus kosongkan lokasi tersebut,sehingga pada bulan Oktober kami diundang ke  Kelurahan untuk melakukan pertemuan dan dalam pertemuan itu kami meminta kebijakan dari Pemkot Kupanguntuk menyiapkan tempat. Kami menjelaskan bahwa PKL berada diluar pagar dan tidak mengganggu aktifitas pembangunan karena itu bukan tanah milik undana,tetapi itu sudah masuk dalam Damija,” jelasnya.

Selain itu,kata Damianus, berkaitan dengan rencana pembongkaran lapak milik PKL, pihaknya sudah mendapat teguran dari Pol PP baik secara lisan maupun tulisan guna mengosongkan lokasi tersebut.Untuk itu pihaknya meminta Walikota untuk menyiapkan tempat karena PKL adalah warga kota.

Ketua DPRD,Tellen saat mendengar pengaduan para PKL ini mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat gabungan komisi bersama pemerintah dan para PKL untuk mencari solusi terkait nasib para PKL.

Wakil Ketua Komisi B,Epy Seran,mengatakan, penertiban terhadap para PKL di Damaija harus dilakukan secara adil oleh Pemerintah. Jika ingin menegakkan aturan maka semua PKL yang berjualan di damija harus ditertibkan tanpa pandang bulu  dan tyidak dilakukan hanya pada lokasi tertentu.
(rflan hayon )

Komentar Anda?

Related posts