Ini Kronologi Masalah NIP 330 Honerer K-II Lembata

Lewoleba, seputar-ntt.com – Masalah tenaga honorer Kategori II (K-II) di kabupaten Lembata tahun 2013, tidak terlepas dari masalah pengangkatan honorer Kategori I (K-I) tahun 2012. Banyak honorer yang seharusnya sudah masuk nominasi K-I diganti dengan nominasi K-I siluman. Walau sempat menuai protes keras dari 105 honorer nominasi K-I yang dikorbankan dan mayoritasnya bekerja sejak 2002 dan 2004, pemerintah dan DPRD Lembata bersepakat agar yang belum diangkat, dialihan masuk K-II.

Dengan dasar edaran menteri nomor 5 tahun 2010 yaitu, honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD tahun 2012 mulai dilakukan verifikasi honorer K-II. Verifikasi ini menggunakan kriteria, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005, bekerja secara terus-menerus dan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006.

Saat itu banyak honorer yang tidak memenuhi syarat sehingga pemerintah daerah melalui BKD membijaki dengan menitipkan guru-guru di sekolah swasta ke sekolah negeri agar memenuhi kriteria “Bekerja di instansi Pemerintah”. Alasan pemerintah, guru honorer di sekolah swasta juga ikut mencerdaskan generasi bangsa.

Sedangkan honorer yang bekerja setelah 1 januari 2005 di dinas dan SKPD, dibijaki dengan mengubah tanggal penetapan SK menjadi 1 Januari 2005. Ini dilakukan agar menggenapi kriteria “masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005”, Sebab SK Honorer di Lembata tahun 2005 ditetapkan bulan Juni, Agustus dan Oktober.

Kebijakan pemerintah daerah ini menghasilkan 845 honorer yang dinyatakan BKN memenuhi syarat nominasi K-II, dari sekitar 1000-an honorer yang diverifikasi. 845 honorer ini mengikuti test yang digelar PANSELNAS KEMENPAN RB, 13 November 2013 dan, diumumkan hasilnya pada Februari 2014. 384 honorer K-II dinyatakan lulus.

Pasca pengumuman hasil test, sebagian honorer yang tidak lulus test mengadu ke KEMENPAN RB terkait kebijakan pemerintah daerah yang meloloskan sebagian honorer yang telah dinyatakan lulus test tetapi tidak memenuhi kriteria. Akibat pengaduan ini, Bupati Eliaser Yentji Sunur membentuk team verifikasi daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap 378 yang telah dinyatakan lulus, karena 6 orang mengundurkan diri.

Bupati Lembata menunjuk Wabup, Viktor Mado Watun sebagai ketua team, beranggotakan Sekda Lembata, Piet Toda Atawolo, Kepala BKD Lembata, Thomas Tipdes, Asisten III, Yuliana Lazar, Kadis PPO Lembata, Zakarias Paun dan pihak inspektorat Lembata. Sembari menunggu, entah atas perintah siapa, secara diam-diam dilakukan verifikasi sekaligus pemberkasan di rumah jabatan (Rujab) bupati Lembata. Verifikasi dan pemberkasan dilakukan malam hari dan hanya diberitahukan kepada 48 orang (yang saat ini telah menerima NIP) via SMS sembari menegaskan untuk dirahasiakan, walau informasi ini bocor dan beberapa honorer K-II yang tidak mendapat SMS diusir saat datang ke Rujab Bupati.

Tanggal 27 April 2015, BKN Regional X Denpasar mengeluarkan SK Penetapan NIP untuk 45 dari 48 honorer yang melakukan pemberkasan di Rujab Bupati sebelumnya. Sementara SK penetapan 3 honorer lainnya dikeluarkan pasca 45 honorer ini menerima NIP.

Dari sinilah 330 honorer yang lulus membentuk Forum 384 dan mulai mengumpulkan data dan mempertanyakan hasil verifikasi tersebut. Ternyata Forum 384 menemukan sebagian besar dari 48 honorer yang telah menerima NIP, tidak memenuhi syarat dan kriteria yang tercantum dalam edaran menteri tersebut. Bahkan ada beberapa honorer yang baru mengantongi SK honorer tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010. Sementara banyak honorer K-II yang masuk dalam 330 justru adalah honorer yang harusnya sudah diakomodir dalam K-I.

Akhir Juni 2015, 330 honorer K-II yang lulus test mengutus 3 orang rekannya ke BKN Regional X, Denpasar dan melakukan konsultasi dengan Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian. Jawaban pihak BKN Regoinal X, 330 yang belum memperoleh NIP karena terkendala Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Bupati Lembata. Pihak BKN juga menjelaskan, seluruh berkas dari 378 honorer K-II yang lulus, sudah diterima pihaknya namun baru 48 yang memperoleh NIP karena mengantongi SPTJM dari Bupati. Sedangkan 330 honorer lainnya berstatus “Belum Selesai” karena terkendala SPTJM.

Akhirnya 3 orang utusan ini kembali ke Lembata dan bertemu dengan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur. Namun setelah beberapa kali mendekati Bupati Sunur, tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya pada 15 September 2015, melalui Forum 384, digelar demonstrasi ke DPRD Lembata. Namun DPRD Lembata beralasan tidak memiliki kewenangan menandatangani SPTJM sehingga dikembalikan ke Bupati.

Akhir September 2015, Forum 384 kembali menemui Bupati Lembata, namun tidak ada jawaban pasti. Akhirnya pada tanggal 6 Januari, Forum Peduli Karegori II Lembata (FPKL) menggelar aksi di Kantor Bupati dan DPRD Lembata. Pasca aksi, FPKL menemui Bupati Sunur untuk membicarakan masalah 330 ini. Saat itu Bupati Sunur beralasan tidak dapat menandatangi SPTJM bagi 330 lainnya karena kuatir dipidanakan.

Tanggal 1 Februari 2016, FPKL bersama sebagian honorer K-II dalam 330, kembali menggelar aksi ke kantor Bupati Lembata. Saat itu tak ada satupun pejabat yang mau menemui FPKL.  Baru sekitar belasan Februari 2016, FPKL dan 8 orang utusan 330, kembali menemui Bupati Sunur. Namun, bupati juga tidak memberikan jawaban pasti.

Tanggal 13 Juni 2016, FPKL bersama 70-an anggota K-II dari 330 kembali menggelar aksi ke BKD Lembata. Saat itu FPKL berdialog dengan kepala BKD Lembata, Markus Lela Udak, mantan Kabid Formasi, Frans Bala Duan dan Sekertaris BKD, Patris Udjan. Saat dialog berlangsung, pihak BKD akhirnya mengakui kesalahannya terkait hasil verifikasi dan meminta diberikan waktu agar diupayakan pendekatan dengan team verifikasi dan Bupati Lembata. Sedangkan pada tanggal 14 Juni 2016, FPKL kembali menggelar aksi di depan kantor Bupati Lembata. Namun saat itu, tak satupun pejabat di Setda Lembata yang menemui FPKL. Bupati Sunur saat itu sedang berada di luar daerah, Asisten III, Yuliana Lazar beralasan sakit, sedangkan Wabup Mado Watun dan Sekda Atawolo juga berangkat ke Kupang. Broin Tolok, (Diolah dari berbagai sumber)

Komentar Anda?

Related posts