Ini Penjelasan Pemkot Ambon Terkait Bantuan Seroja Yang Dipersoalkan DPRD Kota Kupang

  • Whatsapp
Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmase

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Ambon memberikan bantuan senilai Rp150 juta kepada masyarakat Kota Kupang yang terdampak bencana seroja pada April 2021 lalu. Bantuan ini telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kupang.

Bantuan yang sudah disalurkan kepada warga yang menjadi korban bencana, umumnya berupa semen, seng, hingga sembako. Bukti-bukti pertanggungjawaban juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Sekretaris Daerah Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si.

Agus yang dikonfirmasi pada Selasa (27/9/2022), mengatakan Pemerintah Kota Ambon memberikan bantuan untuk masyarakat Kota Kupang yang menjadi korban bencana seroja. Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana di Ambon. Setelah dana terkumpul, langsung dibawa ke Kupang dan diserahkan kepada Pemkot Kupang.

Pemkot Ambon, kata Agus, ikut merasa prihatin atas musibah yang melanda masyarakat Kota Kupang. Oleh karena itu, muncullah inisiatif untuk menggalang dana. “Dananya kita serahkan kepada masyarakat Kota Kupang melalui Pemerintah Kota Kupang untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Agus.

Karena sebagai bantuan, Pemkot Ambon juga tidak berharap adanya pertanggungjawaban dari Pemkot Kupang, apalagi itu bukan dari APBD. Namun, setelah dana tersebut disalurkan, Wali Kota Kupang saat itu, Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan bukti-bukti sebagai pertanggungjawaban secara moral kepada Pemkot Ambon.

“Ada semua bukti kwitansi dan apa-apa saja yang dibeli semua ada di Pemkot Ambon sudah dikasih oleh Pak Wali Kota, Pak Jefri melalui saya sebagai Sekda pada akhir Juli kemarin. Dana ini memang berupa bantuan langsung kepada masyarakat sehingga tidak masuk ke kas daerah Kota Kupang,” urai Agus.

Sebelumnya, dalam sidang di DPRD Kota Kupang, sejumlah anggota DPRD meminta pertanggungjawaban Pemkot Kupang terkait penggunaan dana bantuan seroja senilai Rp150 juta dari Pemkot Ambon. Bahkan, ada beberapa anggota dewan yang menuding Pemkot menggelapkan dana tersebut dan tidak dipertanggungjawabkan kepada DPRD.

Untuk diketahui, bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Sekda Kota Ambon, Agus Ririmase saat mengunjungi Kota Kupang pada 16 April 2022 lalu. (*sn/rnc)

Komentar Anda?

Related posts