Ini Teguran Keras Dewan Komisaris Kepada Dirut Bank NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt. com – Dewan Komisaris Bank NTT memberikan surat teguran keras kepada Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Daniel Tagu Dedo. Ada lima hal penting yang dianggap dewan komisaris belum dilaksanakan oleh Dirut Bank NTT sesuai RUPS Bank NTT di Labuan Bajo pada tanggal 27 Mei 2016.

Dalam surat bernomer 51/DKbankNTT/VI/2016, tertanggal 24 Juni 2016 ditandatangani oleh Komisaris Utama, Frans Salem, Komisaris Independen Fredrik Benu dan Petrus E Jemadu. Surat teguran tersebut juga sisampikan tembusannya kepada Gubenrnur NTT sebagai pemegang saham kendali, Walikota dan para Bupati sebagai pemegang saham Bank NTT dan Direksi Bank NTT.

Pada poin 3 dalam surat teguran tersebut dikatakan Direktur Utama membuat pernyataan yang terpublikasi melalui media sosial FB tanggal 2 juni 2016 pukul 23:00 Wita terkait dengan perjalanan dinas yang berbunyi” bagi businessman adalah wujud bahwa dia ada ditengah bisnis, bagi seorang administrator lebih baik duduk manis di kursi singgasana menjaga menara gading itulah efesiensi”. Pernyataan ini dinilai dapat memicu konflik dengan para pemegang saham.

Selain itu pada poin 4 juga mengatakan bahwa meskipun pada saat RUPS, Direktur Utama menyatakan tidak maju dalam pemilihan gubernur tahun 2018, namun fakta menunjukan bahwa sejatinya Direktur Utama sedang melakukan sosialisasi dan persiapan untuk maju menjadi gubernur yang dapat diungkap melalui beberapa fakta yakni, Media Expo NTT edisi Minggu ke II Januari 2016, dan pernyataan pada Bulan April 2016 dihadapan pagawai pada saat dialog pagi. Selain pada sekembalinya dari RUPS di Labuan Bajo, telah terpasang sebuah Baliho sampai sekarang.

Direktur Utama juga belum menyelesaikan masalah SDM yaitu mengembalikan empat pejabat yang didemosi, hingga saat ini belum terlihat langkah-langkah konkrit, sedangkan RUPS telah memberi limit waktu selambat-lambatnya tanggl 1 Juli 2016. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts