Istri Korban Lakalantas di Jalan Timor Raya Terima Santunan 50 Juta Dari Jasa Raharja Cabang NTT

Kupang, seputar-ntt.com – PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) merespon cepat peristiwa kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor di ruas jalan Timor Raya Km. 14 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Selasa (15/03) pukul 12.30 Wita. Tabrakan antara sepeda motor dan truck tronron ini menyebabkan pengendara sepeda motor Yohanes Olin (40) beserta 2 (dua) orang lainnya yakni Maria Melani Kolo (12) dan Robertus Renaldoi Kolo (6) mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim Satlantas Polres Kupang, petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang NTT, Bayu Bagus P segera melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum S. K. Lerik, guna memberikan kepastian jaminan dan Guarantee Letter kepada para korban kecelakaan. Namun kabar duka datang setelah sehari dilakukan perawatan, Yohanes Olin, selaku pengendara sepeda motor akhirnya meninggal dunia.

Mendapati kabar duka yang ada, petugas Mobile Service Jasa Raharja NTT segera melakukan upaya jemput bola guna melakukan pemberkasan santunan yang selanjutnya dilakukan penyerahan santunan pada hari yang sama di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin menyampaikan rasa bela sungkawa dan dukacita atas peristiwa kecelakaan yang dialami oleh korban dan keluarga. Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017” papar Nasjwin.
“Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja terus bertransformasi dengan basis teknologi guna menjawab perubahan linkungan Perusahaan, dan sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap”, pungkas Nasjwin.

Yuliana Teme selaku istri almarhum yang didampingi pihak keluarga, saat dikunjungi dirumah duka mengungkapkan rasa terimakasih kepada pemerintah melalui Jasa Raharja, yang telah peduli terhadap dukacinta yang dialami oleh keluarganya. “terimakasih Jasa Raharja”, ungkap Yuliana(*)

Komentar Anda?

Related posts