Kalabahi, seputar-ntt.com – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemerintah Desa (Pemdes) Oa’mate bakal menggelar penertiban peredaran minuman keras (Miras) ilegal jenis sopi di wilayah setempat.
Hal ini perlu dilakukan mengingat Pasar Baolang (Sebutan Pasar Di Oa’mate) merupakan salah satu tempat paling strategis untuk dilakukannya transaksi minuman khas asal Nusa Kenari tersebut.
“Kita sadar jika sopi ini merupakan bagian usaha keluarga kita di Pulau Pura namun distribusinya belum terkontrol secara baik sehingga dijual bebas tanpa aturan atau izin dari pemerintah daerah,” kata Kepala Desa Thimotius Doe, dikediamannya, Sabtu, 13/12/2020 pagi.
Untuk itu ia berjanji akan mendukung dan membantu Polres Alor untuk mengecek beberapa penjual yang sudah memiliki izin dari Pemda dalam mengelola minuman ini sesuai standar yang telah ditentukan.
“Bagi yang belum punya izin selain himbauan, kami juga membuat larangan tertulis untuk di tempel di sarana publik. Ada juga larangan dari suara gembala di Gereja dan Masjid serta teguran tertulis kepada RT/RW agar disampaikan kepada warga untuk tidak menjual sopi tanpa ada izin,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kades, ia juga akan menyurati Camat dengan tembusan kepada para Kades di Pulau Pura serta Kapolsek Alor Barat Laut untuk bisa membantu mengontrol.
“Saya yakin jika kita himbau secara bersama terus menerus maka pasti ada efeknya bagi mereka agar sadar dan berusaha untuk bisa mendapat izinnya. Dengan demikian tidak lagi menjadi pro kontra serta mutu dan penjualannya bisa diperhatikan,” ungkap Doe.
Dikatakan Thimo, sapaan akrabnya, upaya ini juga sudah disampaikan agar ada kerjasama dan koordinasi bersama Tripika terkait minuman keras ini sehingga proses penjualan diatur secara baik tanpa harus ada yang diuntungkan maupun dirugikan.
“Jadi intinya wilayah kami ini tempat transaksi penjualan miras. Lebih dari itu semua persoalan terjadi disini sehingga sebagai pimpinan saya tidak mau desa saya ini merah-merah terus,” tandasnya.
Ia lalu meminta kepada pihak keamanan agar sebisa mungkin setiap hari Kamis bisa bersama dengan pemerintah desa setempat untuk mengontrol dan memberikan sosialisasi, pemahaman kepada seluruh masyarakat di pasar.
Ditempat terpisah, Ketua Pemuda Desa Oa’mate, Andi Laa juga menghimbau kepada seluruh pemuda untuk terlibat aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah tersebut, sebab hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Desa kita ini di cap paling rawan dan saya tidak mau kita terus menerus dibilang begitu. Untuk itu saya harap kita semua hindari miras. Mari kita jaga suasana desa kita agar tetap kondusif apalagi kita mau masuk perayaan Natal. Jangan juga kumpul ramai-ramai karena kita juga masih dalam kondisi pandemi. Selalu patuhi himbauan dari pemerintah agar penyebaran wabah ini bisa dikendalikan,” tutupnya. (*Pepenk)