Jaga Kualitas Air, PDAM Kota Kupang Lakukan MOU dengan Lab Kesehatan

Kupang, seputar-ntt.com – Perusahan Air Minum Daerah  (PDAM) Kota Kupang jalin kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT dalam  menjaga kualitas air.

Kerjasama dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman atau Mou dilaksanakan pada Kamis (25/9/2014), bertempat diruang pertemuan UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Kepala UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Drs.Agustinus Sally sebelum melakukan penandatangan nota kesepahaman mengatakan, kerjasama yang dibangun oleh PDAM Kota Kupang dengan UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi NT, tentunya meruapakan langka yang bagus dalam menjaga kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan.

“Saya sangat terimakasih karena dengan adanya  kerjasama ini, semua untuk menjaga kualitas air PDAM  Kota Kupang dalam menyupalay air ke masyarakat  dengan standar kesehatan. Hal ini agar tidak menimbulkan permasalahan air bersih bagi konsumen nantinya,” katanya.

Ia mengatakan, kerjasama ini juga dapat menjamin kenyamanan bagi konsumen.Sehingga dengan sudah ada kerjasam ini,maka air yang nanti dikonsumsi oleh konsumen sudah memenuhi syarat kesehatan.

Kesempatan yang sama, Direktur PDAM Kota Kupang, Noldy Mumu mengatakan, kerjasama yang dilaksanakan berkaitan dengan standar air bersih dan air minum juga merupakan salah satu syarat yang sudah dia atur  dalam Permenkes RI nomor 492 tahun 2010. Untuk itu kerjasam ini yang dilakukan dengan penadatangan nota kesepahaman ini, maka proses pemeriksaan akan air akan terlaksana secara berkala.

“Dengan MoU semua akan terlaksana dengan baik, dan bisa ada SOP, sehingga koordinasi bisa terlaksana  dengan jadwal yang pasti untuk di serahkan sampel,guna di tes dan hasil bisa berjalan secepatnya,” katanya.

Ia mengaku, dengan kerjasama ini,bukan berarti selama ini air yang diproduksi PDAM tidak dilakukan pemeriksaan, tetapi sudah dilakukan pemeriksaan. Namun dengan MoU ini proses pemeriksaan bisa lebih rutin ,sehingga air yang dikonsumsi konsumen yang  memenuhi syarat kesehatan.

“Kerjasama yang dibangun supaya masyarakat Kota Kupang sebagai pelanggan Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Kupang bisa mendapatkan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan.

Ia menambahkan, pembangunan air bersih bertujuan agar masyarakat mendapatkan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan. Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk  penyediaan dan pemanfaat air bersih bagi anggota keluarganya merupakan salah satu tujuan dari penyediaan air bersih.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan NTT,Klemens Kesule Hala, mengatakan, kerjasama ini tentunya suatu langka yang baik ,sehingga  semua rencana  sudah baik dan akan dtindaklanjuti, terutama terkait kualitas air.

“Kedepan dengan kerjasama ini, dilakukan dengan baik, dan pelanggan mendapat keuntungan dalam rangka peningkatan PAD juga” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts