Jasa Raharja dan BOP Lindungi Pelaku Pariwisata

Kupang, seputar-ntt.com – PT Jasa Raharja bersinergi dengan Badan Otorita Pariwisata (BOP) guna memberikan perlindungan dasar kepada pelaku Pariwisata. Kedua instansi tersebut melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan Perlindungan Asuransi bagi para Penumpang Kapal Wisata di Kawasan Super Premium Labuan Bajo.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh oleh Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi dan Direktur Utama BOP Ibu Shana Fatina dan disaksikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera, Zulmahdiar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ayana Komodo Resort Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (11/11/2020).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan perwujudan Negara memberikan perlindungan Dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.

Adapun Upaya Upaya pencegahan yang juga menjadi substansi dalam MoU yakni dukungan pemasangan rambu laut, pemberian bantuan alat keselamatan, sosialisasi keselamatan kepada awak kapal dan pelayanan pengobatan gratis bagi penumpang dan awal kapal

Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam sambutannya menyampaikan  ucapan terima kasih kepada Direktur Utama BOP yang telah bersinergi dengan Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas  pelayanan bagi pelaku pariwisata di Labuan Bajo. Budi juga menyampaikan bahwa kerjasama akan ditingkatkan melalui upaya pengembangan layanan dan pencegahan kecelakaan melalui transformasi digital.

Untuk diketahui bahwa Badan Otorita Labuan Bajo adalah pengelola dan pengendali Zona otorita Kawasan Pariwisata Labuan Bajo – Flores yang didalamnya terdapat Angkutan Wisata Laut di Taman Nasional Komodo maupun Angkutan Wisata Darat di Sepanjang Pulau Flores. (*)

Komentar Anda?

Related posts