Jasa Raharja NTT Gelontorkan 4,9 Miliar Untuk Santunan Kecelakaan

Kupang, Seputar-ntt.com – Sampai dengan Mei 2016, PT. Jasa Raharja (Persero) NTT telah mengucurkan dana senilai Rp 4,9 miliar lebih untuk Santunan Kecelakaan Lalulintas di wilayah NTT. Jumlah tersebut diperuntukkan 433 korban Lakalantas baik yang ciedra hingga meninggal dunia.

“Total pembayaran klaim tahun 2016 bagi 433 korban kecelakaan sebesar Rp 4,9 miliar lebih,” kata Kepala Jasa Raharja (Persero) NTT Jahya Lami kepada media ini, Selasa, 28 Juni 2016.

Jumlah korban kecelakaan tertinggi terjadi di Kota Kupang mencapai 116 orang dengan jumlah santunan sebesar Rp1,1 miliar lebih. Diikuti Sumba Barat diurutan kedua dengan jumlah korban kecelakaan 43 orang dengan santunan Rp370 juta.dan terendah jumlah korbannya adalah Kabupaten Rote Ndao dengan korban 5 Orang dengan santunan Rp. 71 Juta.

Kepada awak media, Jasa Raharja tidak merincikan berapa jumlah korban meninggal, luka ringan dan luka berat yang disantuni Jasa Raharja.

Dengan jumlah santunan ini, kata Jahya, terjadi tren penurunan pembayaran klaim, jika dibandingkan tahun 2015 lalu dengan total jumlah korban kecelakaan mencapai 1.037 orang, dengan santunan sebesar Rp13,3 miliar lebih.

“Jika hingga Mei 2016, santunan yang dibayarkan baru Rp4,9 miliar, maka ada tren penurunan, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya. (Vincent Mone)

Komentar Anda?

Related posts