Jasa Raharja Santuni Pegawai Transmart Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com — PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi NTT memberikan santunan sebesar Rp 50 Juta kepada Ahli Waris Irwan Bing Chrisianto, pegawai Transmart Kupang yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Ainiba Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Santunan diterima Ny. Elisabeth Kudji selaku orang tua korban.

Dana santunan diberikan oleh Laurensius Ade Suyanto, Mobile Service Jasa Raharja NTT mewakili Kepala Cabang, Pahlevi Syarif, di rumah duka, Kamis (1/11/2019).

Suryanto kepada orang tua korban menyampaikan pesan Kacab Pahlevi yang turut belasungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang dialami Keluarga.

“Dana santunan yang diterima oleh korban yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ, yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) di Samsat sebelum Jatuh tempo,” ungkap pahlevi.

Saat penyerahan santunan, orang tua Irwan, Hery Chrisianto sempat berbincang dengan Suryanto, dan menceritakan sosok Irwan yang menjadi kebanggaan keluarganya.

Dikatakan bahwa Irwan Bing Chrisianto merupakan anak bungsu dari empat bersaudara pasangan Hery Chrisianto dan Elisabeth Kudji, berdomisili di RT 033/RW 13, Kelurahan. Sikumana, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Irwan telah bekerja di Transmart Kota Kupang sejak bulan Desember Tahun 2017, di Bagian Bazar .

“Almarhum pernah ditawarkan agar melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi, tetapi menolak dengan alasan ingin kerja untuk membahagiakan Kedua orangtua dan keluarganya,” tandas Suryanto.

Pada hari nahas tersebut, lanjut Suryanto, pukul 18.00 Wita Almarhum pamit kepada Hery ingin ke Ketapang. Kurang lebih pukul 21.00 Wita Keluarganya dikejutkan dengan postingan di Facebook dari salah satu akun yang mengupload sepeda motor korban terlibat kecelakaan di Jalan Ainiba, Kelapa Lima Kota Kupang,

“Yang mengetahui lebuh awal di Facebook yakni Victor Lede, rekan kerja Almarhum di Transmart. Lalu dia langsung menelepon Eko, Kakak Kandung Almarhum. Dan keluarga bergegas ke UGD RS SK Lerik, ternyata setelah dirawat Intensif di selama 7 Jam, pukul 04.00 Wita almarhum dinyatakan Meninggal dunia dengan diagnosa Cedera Kepala Berat,” papar Suryanto.

Dikatakan Suryanto, berdasarkan laporan Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota, sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor Karisma yang bergerak dengan kecepatan tinggi dan hendak memotong jalan ke arah belakang Dealer Toyota. (joey)

Komentar Anda?

Related posts