Jefri Riwu Kore Bantah Lakukan Penipuan Beasiswa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Anggota DPR RI asal Partai Demokrat Jefri Riwu Koreh membantah telah melakukan penipuan dengan menjaring anak-anak dan menyalurkan beasiswa saat pencalegan 2014 lalu.

“Kami tidak menipu, kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan dengan memberitahukan kepada siswa dan orang tua penerima bahwa anak mereka mendapat beasiswa,” kata Jefri melalui pesan singkat kepada media ini, Jumat, 27 Februari 2015.

Dia mengatakan perlu diketahui bahwa dana bantuan siswa miskin (BSM) tidak melalui anggota DPR, tapi anak-anak langsung mengambilnya di Bank. Bahkan, keputusan seorang siswa mendapatkan BSM tergantung kementrian pendidikan, bukan ditentukan dirinya. “Kami hanya mengusulkan nama-nama siswa penerima dana BSM itu,” katanya.

Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila Kupang, Welly Dimoe melaporkan anggota DPR RI asal Demokrat itu ke Polda NTT karena diduga melakukan penipuan pemberian beasiswa bagi siswa di Kota Kupang saat menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2014 lalu.

“Saya sudah laporkan pak Jefri ke Polda NTT, namun hingga kini belum diproses,” kata Welly. Jefri dilaporkan karena menyebarkan ribuan formulir beasiswa palsu, karena siswa yang memasukan nama sebagai penerima beasiswa hingga kini tidak pernah mendapatkan dana beasiswa itu.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *