Jelang Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Manggarai Identifikasi Potensi Lokasi Khusus

Ruteng, seputar-ntt.com-Menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi/lembaga terkait, Senin, (21/11/2022).

“Koordinasi ini dalam rangka melaksanakan tugas Bawaslu Manggarai dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu”, kata Herybertus Harun selaku Koordinator Hukum, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Manggarai.

Dalam melaksanakan tugas pengawasan serta pencegahan, Bawaslu Manggarai mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu pada tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelanggaraan Pemilu.

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa berkenaan dengan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, Bawaslu Manggarai saat berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai meminta untuk menyampaikan sejumlah data terkait jumlah panti sosial atau rehabilitasi sosial di wilayah Kabupaten Manggarai.

Hal ini penting dilakukan dalam rangka persiapan jelang pelaksanaan penyusunan daftar pemilih.

Selain Dinas Sosial, Bawaslu Manggarai akan terus berkoordinasi dengan beberapa instansi/lembaga terkait yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai, diantaranya Kantor Kementerian Agama, Lembaga Pemasyarakatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Tramigrasi, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional serta sejumlah instansi/lembaga lain sebagaimana diatur ketentuan dan peran.
Penulis : Y – Tandu

Komentar Anda?

Related posts