Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak 28 orang pejabat Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) resmi dilantik Wali Kota Kupang, Jonas Salean. Pejabat-pejabat yang dilantik tersebut terdiri struktural esalon III sebanyak empat orang dan esalon IV sebanyak tujuh orang serta 17 orang Kepala Sekolah pada Kamis (22/6/2017), bertempat di lantai I Balai Kota Kupang.
Pelantikan terhadap pejabat struktural esalon III dan IV serta Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kota Kupang ini berdasarkan surat keputusan Mendagri RI Nomor 800/4402/OTDA tanggal 14 Juni 2017 tentang persetujuan mutasi kepala sekolah dan pejabat struktural di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Usai melantikan Jonas Salaean dalam sambutanya meminta kepada pejabat struktural esalon III dan IV serta Kepala Sekolah agar dapat menyandari bahwa jabatan yang diberikan merupakan anugerah Tuhan, dan karena harus dijalakan aecara sungguh-sungguh dan memiliki rasa takut untuk mempertanggungjawabakn kepada Tuhan.
Disamping itu, menurut Jonas jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan pimpinan, sebab pejabat yang baru dilantik dinilai cakap dan memiliki kompentensi atas jabatan tersebut.
Oleh karena, pinta Jonas pejabat yang baru dilantik wajib menjalankan tugas dan fungsi dengan segala daya serta kemampuan untuk memberikan pertanggungjawaban kepada pimpinan sebagai pemberi kepercayaan tersebut.
“Penempatan saudara-saudara dalam jabatan ini telah didahului dengan pembahasan di badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Kota Kupang dengan memperhatikan dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja, guna menjamin tercapainya sasaran dan tujuan organisasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jonas.
Selain itu, tambah Jonas usulan penempatan ini, sesuai jabatan-jabatan dimaksud telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan dilaksanakan mutasi tersebut.
“Saya minta perhatian saudara-saudara untuk tidak ragu-ragu dalam.melaksanakan tugas sesuai jabatan yang diemban dengan semangat dan menjunjung tinggi profesionalitas, serta setia dan taat kepada peraturana perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi citra aparatut sipil negara,” pesan Jonas. (riflan hayon)