Kupang,Seputar-ntt.com – Ini peringatan keras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot Kupang yang nakal dengan menjadi Calo CPND Kategori II. Wali Kota Kupang,Jonas Salean, secara tegas mengatakan, akan memecat para PNS yang ketahuan menjadi calo CPNS kategori II.
“Ada informasi melalui pesan singkat (SMS) yang meminta uang sebesar Rp 70 sampai Rp 75 juta jika mau lulus, dan diduga adalah pegawai dilingkup Pemkot yang menggunakan kesempatan ini, jadi saya tergaskan, jika ketahuan ada PNS yang jadi Calo maka saya akan pecat,” tegas Jonas, di Balaikota, Senin (10/2/2014).
Ia mengatakan, pelaksaan pengumum yang bakal dilakukan secara bertahap ini akan membuat resah para honorer yang telah mengikuti tes. Untuk itu, Jonas berharap agar pengumuman kelulusan CPNS Kategori II bisa laksanakan secara serentak.
“Besok semua Muspida akan melakukan pertemuan di Jakarta sekaligus persiapan Pemilu. Untuk itu kita para kepala daerah yang bermasalah dengan K II akan menyampaikan ke Kemenpan supaya pengumumannya kalau bisa dilakukan secara serentak dan tidak bertahap,” jelasnya.
Ia mengaku,sudah ada faks dari Kemenpan untuk Pemkot melalui BKD bahwa pengumuman akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tidak bisa dipungkiri bahwa bisa saja dengan waktu yang ada ini yang yang menjadi calo CPNSD.
“Dalam apel pagi saya sudah sampaikan kepada semua PNS agar jangan percaya calo dan saya secara tegas mengatakan jika ada yang bermain dan ketahuan maka sanksinya adalah dipecat” tegasnya.(riflan hayon)