Kabupaten Klaten Belajar Kerukunan Agama di Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com – Ingin mengetahui implementasi  Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) dan Menteri Agama (Menag), maka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar-Jawa Timur  belajar bagimana kerukunan beragama yang terjalin di Kota Kupang, Rabu (10/6/2015).

Kedatangan rombongan FKUB Kalten ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Klaten Herlambang Joko S yang berjumlah 20 orang. Kedatangan mereka diterima oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, didampingi Ketua FKUB Kota Kupang Pdt. Henrich Fanggidae, Kepala Kantor Agama Kota Kupang dan Kepala Kesbanglinmas Kota Kupang, Erwan Fanggidae di ruang Sasando Balai Kota.

Kesbanglinmas Kabupaten Klaten, Herlambang Joko S mengatakan, rombongan FKUB Kabupaten Klaten yang berjumlah 20 orang  mengunjungi Kota Kupang dengan tujuan  untuk mengetahui sejauh mana implementasi SKB Mendagri dan Menag tentang pendirian rumah ibadah. Pasalnya, di daerah mereka bahkan diseluruh Indonesia masih menjadi persoalan selama ini.

“Di daerah kami mayoritas beragama Islam dan agama Kristen adalah minoritas. Sedangkan di Kota Kupang mayoritas Kristen sedangkan Islam minoritas. Oleh karena perbedaan seperti ini, kami datang bertukar pikiran bagaimana tolerensi umat bergama di kota ini,” katanya.

Saat Dialog, para tokoh agama dari Klaten memberi apresiasi terhadap kerukunan umat beragama di kota Kupang. Pasalnya, banyak informasi yang keliru terkait dengan kerukunan agama di NTT khususnya Kota Kupang.

Walikota Kupang Jonas Salean, pada kesempatan itu mengatakan, kunjungan FKUB Klaten ke Kota Kupang merupakan kehormatan bagi Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat. Selama ini kata Jonas, banyak daerah-daerah yang datang untuk belajar dan melihat langsung kerukunan umat beragama di Kota Kupang.

“Sudah banyak FKUB yang datang ke Kota Kupang bahkan dari Aceh juga ke sini. Kita bawa mereka keliling gereja, mesjid dan mereka heran ada mesjid dibangun bersebelahan dengan gereja,”kata Salean.

Kota Kupang, kata Jonas, memiliki motto KASIH, yang jika diartikan secara umum bahwa warga kota harus bersama-sama mewujudkan kota yang aman, sehat, indah dan kehidupan antar umat harus harmonis. Menurut walikota lagi, perkembangan umat Islam di Kota Kupang cukup baik  karena sudah terlibat kawin-mawin dengan penduduk asli.

“Isu yang dikembangkan bahwa Kota Kupang kota adalah kota Kristen dan tertutup bagi orang lain dihembuskan di Aceh. Saya tunjukan gereja yang berdampingan dengan mesjid. Mesjid itu dijaga oleh orang Kristen. Itu salah satu komunikasi kita dengan semua etnis,” tandas Jonas.

Kepada FKUB Kabupaten Klaten, Jonas Salean juga menyampaikan peran para pemuda gereja maupun pemuda masjid serta GP ANSOR dalam setiap hari raya. “Kita bangga kalau tiap Natal yang melakukan penjagaan di gereka adalah pemuda GP ANSOR dan remaja mesjid, demikian pula kalau takbiran selalu sama-sama, pawai kemenangan Paskah sama-sama. Kita tidak pisahkan,” ungkap mantan Sekretaris Kota Kupang ini lagi.

Mengenai surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Agama mengenai pembangunan rumah ibadah, menurut Jonas Salean, Pemkot Kupang bersama seluruh Kepala Daerah di NTT bersepakat menolak SKB tersebut karena tidak sesuai dengan NTT. Di Kota Kupang, lanjutnya, mayoritas beragama Kristen sehingga kalau harus mendapat persetujuan 60 KK agak sulit.

Bagi Pemkot Kupang, lanjut, dirinya mengusulkan agar pembangunan rumah ibadah sesuai dengan tata ruang saja. Kalau dalam tata ruang tersebut ada tempat untuk rumah ibadah maka dibangun saja tanpa persetujuan 60 KK. “Di sini ada mesjid di Batuplat sampai sekarang tidak bisa dilanjutkan karena SKB itu. Ini perlu direvisi. Saya usul kalau bisa berdasarkan tata ruang saja,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts